Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Santri Ini Mancing Ikan Kok yang Didapat Granat
Wednesday 29 May 2013 19:26:35
 

penemuan Granat di sungai.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Niat hati hendak memancing ikan di sungai, Bahtiar (22) santri Dayah Nurul Kamal, Desa Tutong, Matang Kuli, Aceh Utara mendadak terkejut karena mendapatkan sebuah granat nenas yang masih aktif yang nyangkut di pancingnya.

Informasi penemuan bom itu terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 14:00 WIB berawal saat Bahtiar memancing ikan di sungai. Namun, bukanya mendapat tangkapan ikan malahan yang didapati sebuah granat nenas dan selanjutnya bom itu langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kapolsek Matang Kuli Ipda Sugiono, membenarkan penemuan bom jenis granat itu. Kata dia, setelah menerima informasi dari pimpinan dayah itu, pihaknya bersama anggotanya pun langsung mendatangi TKP untuk mengamankanya.

"Ternyata setelah kita ketahui granat itu masih aktif, dan langsung kita serahkan kepada pihak Jibom, Brimob Jeulikat, Lhokseumawe," kata Sugiono.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2