Jombang (BeritaHUKUM.com)- Ditengah potret kemiskinan yang belum teratasi hingga kini, Dhillal Berkat Rahmat Alloh (Dhibra) menggelar acara Santunan Nasional bagi fakir miskin serta anak yatim piatu dari seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan terhadap 8.800 orang yang dianggap layak menerima santunan tersebut.
Pemberian santunan oleh Dhibra ini dilakukan sacara bersamaan di 24 provinsi, dan 189 kabupaten di Indonesia. Sedangkan pelaksanaan acara ini terpusat di di Hotel Yusro, Jombang, Sabtu (11/1), bersamaan dengan digelarnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pada pelaksanaan yang memasuki tahun ketujuh ini, telah disalurkan dana hingga lebih dari Rp 1,106 miliiar.
Ketua Umum Dhibra, Hj. Shofwatul Ummah mengatakan, santunan sudah menjadi agenda rutin, dan setiap tahun dana yang disalurkan cenderung meningkat. Dalam kondisi sulit seperti ini, masalah santun dan santunan menjadi cukup penting dan harus dilakukan untuk mengurangi beban warga tak mampu.
“Kegiatan santunan ini sebagai wujud keikhlasan dan keberanian dalam semangat cinta tanah air indonesia. Meski sebenarnya warga Shiddiqiyyah bukan lah warga yang kaya secara materi, tapi selalu rela berkorban untuk berbakti pada negeri Indonesia tercinta ini,” jelas dia.
Kondisi bangsa dan negara yang kerap dirundung kekerasan serta korupsi yang masih menggurita, imbuh Shofwatul, diakibatkan rendahnya jiwa kasih sayang, rasa santun, mengasihi, dan mengayomi sesama warga negara. “Dengan adanya Santunan Nasional ini diharapkan dapat mengurangi sifat serakah dan jiwa menjajah terhadap bangsa sendiri,” tandasnya.
Dhibra merupakan organisasi nonpemerintah yang berdiri di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang. Dari keberadaannya selama 11 tahun ini, Dhibra telah melakukan kegiatan amal rutin membantu warga kurang mampu dan anak yatim piatu untuk yang ketujuh kalinya. Santunan Nasional ini dilakukan setiap tahun yang selalu dilaksanaan bersamaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari jadi Dhibra tersebur.(sin/ans)
|