Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cynthiara Alona
Santuni Anak Yatim, Cynthiara Alona Bantah Pencitraan
Saturday 06 Apr 2013 23:26:32
 

Cynthiara Alona.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai menjalani hukuman penjara karena kasus pemalsuan pasport, Cynthiara Alona kembali menggelar kegiatan sosial dengan berbagi rezeki dengan anak yatim, orang tak mampu dan kaum manula. Alona menolak kalau kegiatannya itu sekadar untuk pencitraan.

"Enggak pencitraan, apalagi ini kan nggak setiap hari, kebetulan di saat kita ada, makanya mau berbagi. Bukan karena berbagi ingin dicitrakan, tapi karena memang lagi ada rezeki," kata Cynthiara Alona saat ditemui di Musholah Fathul Mubien, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

"Hari ini kebetulan diberikan waktu dan kesehatan, diri saya alhamdulillah bisa berbagi dengan anak yatim, anak tidak mampu dan dari panti jompo, orang-orang tua," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, seperti dikutip dari kapanlagi.com, Alona membawa makanan dan bungkusan sebagai santunan. Secara nilai memang tidak banyak, namun terpenting punya niat baik dan keikhlasan.

"Bersyukur sekali bisa berbagi dengan mereka semua. Aku bersyukur ditegur Tuhan masuk sel, jadi aku bisa tahu gimana beruntungnya orang-orang yang di luar sana," tandasnya.(kpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2