Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cynthiara Alona
Santuni Anak Yatim, Cynthiara Alona Bantah Pencitraan
Saturday 06 Apr 2013 23:26:32
 

Cynthiara Alona.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai menjalani hukuman penjara karena kasus pemalsuan pasport, Cynthiara Alona kembali menggelar kegiatan sosial dengan berbagi rezeki dengan anak yatim, orang tak mampu dan kaum manula. Alona menolak kalau kegiatannya itu sekadar untuk pencitraan.

"Enggak pencitraan, apalagi ini kan nggak setiap hari, kebetulan di saat kita ada, makanya mau berbagi. Bukan karena berbagi ingin dicitrakan, tapi karena memang lagi ada rezeki," kata Cynthiara Alona saat ditemui di Musholah Fathul Mubien, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

"Hari ini kebetulan diberikan waktu dan kesehatan, diri saya alhamdulillah bisa berbagi dengan anak yatim, anak tidak mampu dan dari panti jompo, orang-orang tua," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, seperti dikutip dari kapanlagi.com, Alona membawa makanan dan bungkusan sebagai santunan. Secara nilai memang tidak banyak, namun terpenting punya niat baik dan keikhlasan.

"Bersyukur sekali bisa berbagi dengan mereka semua. Aku bersyukur ditegur Tuhan masuk sel, jadi aku bisa tahu gimana beruntungnya orang-orang yang di luar sana," tandasnya.(kpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2