Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Satu UU Lagi Dihasilkan DPR
Saturday 25 Apr 2015 18:19:31
 

Ilustrasi. Paripurna DPR.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di masa sidang III yang sangat singkat ini, satu lagi undang-undang (UU) telah dihasilkan DPR. UU tersebut adalah Perppu Nomor 1/2015 tentang KPK yang sudah menjadi UU. DPR dan Pemerintah hanya menyelesaikan satu RUU di tengah kegiatan yang sangat padat.

“Dalam masa sidang ini DPR dan Pemerintah hanya menyelesaikan satu RUU karena jangka waktu masa sidang yang singkat dan banyaknya kegiatan pemerintah yang membutuhkan perhatian dan energy,” kata Ketua DPR RI Setya Novanto saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang III 2014/2015 pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (24/4).

Novanto dalam pidatonya juga menginformasikan bahwa RUU yang kini sedang dalam proses pambahasan adalah RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara RI dan Republik Sosialis Vietnam. Sementara beberapa RUU lain yang masuk prolegnas masih dalam tahap penyusunan. Setidaknya ada 11 RUU yang sedang disusun, di antaranya adalah RUU tentang Radio dan Televisi RI, RUU tentang penyiaran, dan RUU tentang Jasa Konstruksi.

RUU lainnya adalah RUU Disabilitas, RUU Perubahan atas UU Perbankan, RUU Perubahan atas UU No.19/2003 tentang BUMN, dan RUU Arsitek. “Terkait dengan pelaksanaan Prolegnas 2015-2019, Badan Legislasi telah melakukan sosialisasi Prolegnas ke beberapa daerah dan stakeholders terkait. Badan Legislasi juga sedang melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap RUU yang menjadi prioritas Tahun 2015,” jelas Novanto.

DPR, lanjut Novanto, juga memberikan perhatian terhadap Putusan MK yang membatalkan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Karena dibatalkan MK, maka UU No.11/1974 tentang Pengairan diberlakukan kembali. Untuk itu, DPR telah meminta Pemerintah segera mengajukan RUU mengenai sumber daya air. Tidak hanya itu, DPR juga telah meminta Pemerintah segera mengajukan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang di dalamnya mengatur mengenai tax amnesty.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2