Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Kapal Laut
Satu WNI Hilang Dalam Kecelakaan Kapal di Jepang
Monday 24 Sep 2012 13:35:05
 

Kapal Nikkei Tiger (Foto: Ist)
 
JEPANG, Berita HUKUM - Seorang warga Indonesia dilaporkan masih hilang setelah kapal yang diawakinya ditabrak oleh sebuah kapal kargo dengan bobot 25000 ton di timur laut Jepang hari Minggu (23/09) dinihari.

Kapal nelayan Horiei Maru yang berbobot 119 ton saat peristiwa tabrakan terjadi mengangkut 22 awak termasuk diantaranya adalah lima warga negara Indonesia.

"Kapal dalam posisi berlabuh saat ditabrak oleh kapal Nikei Tiger", kata Staf Atase Perhubungan KBRI di Tokyo, Jepang Wahyu Ardianto kepada Wartawan BBC Indonesia.

Wahyu mengatakan berdasarkan keterangan petugas penjaga pantai Jepang ada empat warga Indonesia yang berhasil diselamatkan dalam peristiwa itu. Sedangkan satu awak kapal asal Indonesia lainnya masih hilang.

Mereka berhasil diselamatkan kapal - kapal yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Kami masih berusaha menghubungi petugas penjaga pantai Jepang untuk mengetahui posisi dan kondisi terakhir WNI yang selamat."

Data minim

KBRI sejauh ini baru berhasil mendapatkan keempat nama nelayan Indonesia yang selamat dalam peristiwa tersebut.

"Keempatnya bernama Heri Hariyanto, Yudi Prastyo Hartoyo, Syarifudin dan Abdul Munir, kami masih belum mendapatkan data tentang asal mereka."


Sementara itu satu korban yang masih hilang masih akan terus dicari setidaknya hingga dua minggu ke depan.

Kantor Berita Associated Press yang mengutip keterangan seorang petugas penjaga pantai Jepang mengatakan ada dua pesawat yang dikirimkan untuk melakukan operasi pencarian korban yang hilang.

Selain satu, WNI ada 12 awak kapal lainnya yang masih dinyatakan hilang akibat peristiwa itu.

Menurut Wahyu saat ini ada ribuan WNI yang bekerja pada kapal - kapal yang beroperasi di Jepang.

KBRI sendiri hingga sekarang masih belum mempunyai data pasti tentang jumlah WNI yang bekerja sebagai awak kapal.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2