JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak tiga pelaku perampok uang setoran SPBU senilai Rp300 juta di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondokmelati, Bekasi pada, Selasa (3/1) lalu. Dari tiga pelaku yang ditembak, satu tewas dan dua pelaku lagi pincang.
"Petugas melakukan tindakan tegas menembak pelaku hingga tewas, Syaiful Arif alias Bulku alias Agus yang berperan sebagai eksekutor membacok korban dengan golok," ujar Kanit IV Resmob Kompol Teuku Arsya Khadafi di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1).
Pelaku lain yang ditembak bagian kakinya, Somad Hidayat sebagai Joki yang membonceng Bulku dan Saini bin Slamet sebagai survey lokasi SPBU.
Menurut Arsya untuk mencari target yang akan menjadi sasaran, para pelaku tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Pelaku Slamet pura-pura isi bensin, sambil istirahat dia mengamati keadaan di lokasi yang menjadi sasaran. Cukup dua kali survey, mereka pun langsung beraksi," jelas Arsya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Nurjaman (40), petugas keamanan SPBU dirampok oleh lima pelaku, saat hendak menyetor uang penjualan BBM di sebuah bank daerah Pondokgede, KotaBekasi.
Beberapa meter dari SPBU, tiba-tiba dia dipukul oleh pengendara lain dari sisi kanan. Seketika sepeda motornya hilang kendali dan Nurjaman terjatuh ke tepi jalan. Nurjaman kemudian dibacok di bagian tangan kanan, dada dan dahinya menggunakan sebilah golok. Dengan leluasa, tiga perampok tersebut menggasak sebuah tas berisi uang Rp300 juta yang dibawa Nurjaman.
Dari kejadian itu, Tim IV Resmob dipimpin Kompol Teuku Arsya kemudian bergerak ke lapangan melakukan pencarian terhadap ke lima pelaku. Hasilnya, petugas menangkap dua pelaku Somad Hidayat dan Saini bin Slamet di daerah Lagoa, Jakarta Utara.
Dari keterangan pelaku Somad Hidayat dan Saini bin Slamet, petugas lalu bergerak melakukan pencarian terhadap Ismail dan Roy alias Kocor masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat dilakukan pengembangan, petugas yang membawa Bulku ke daerah Bekasi untuk menunjukan tempat senjata tajam yang digunakannya melakukan aksi kejahatan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga petugas menyarangkan timah panas ke arah dada pelaku hingga pelaku tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Arsya menyebutkan, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 3 kali di lokasi berbeda. Yakni di Jl. Raya Hankam depan Rental PS RT 06/09 Kel. Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi. Kejadian berikutnya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan Jatiasih Bekasi.
Terungkapnya aksi kejahatan pelaku dan petugas menangkap Somad dan Saini setelah petugas memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar ruko yang ada di lokasi.
Pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.(bh/as) |