JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Rupanya 'budaya' mangkir yang diperlihatkan para wakil rakyat, tak hanya terjadi di DPR RI saja. Ternyata, anggota DPRD di 'Kota Santri', Jombang, juga ikut mengikuti perilaku yang tak layak ditiru itu.
Pasalnya, hampir lima puluh persen dari anggota dewan di Jombang, Kamis (29/12), tidak terlihat lagi berkantor di gedung DPRD yang terletak di Jl.Wahid Hasyim itu. Padahal, nasib rakyat jelas ada di atas pundak mereka.
Dari pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi, baik itu diruang komisi, maupun ruang fraksi, tampak hanya ada beberapa orang yang hadir. Itu pun mereka tak betah berlama-lama dan kemudian beranjak pulang. Patut diketahui, jumlah anggota dewan di DPRD Jombang sebanyak 50 orang, yang terbagi menjadi delapan (8) fraksi.
Beberapa orang staf DPRD JOmbang yang ditanya pun tidak tahu ke mana para wakil rakyat tersebut. "Tadi ada yang datang, tapi pergi lagi. Tapi tidak semua, hanya beberapa orang," lata seorang staf DPRD Jombang, yang identitasnya minta disimpan rapat-rapat.
Salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Surati yang pada saat itu berada di ruang komisi mengatakan, tidak tahu dan belum berjumpa dengan koleganya hari ini. "Tadi sempat bertemu. Tapi, banyak yang tidak terlihat. Saya tidak tahu kemana?," tandasnya. (sin)
|