Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Sebagian Anggota Dewan Rajin Membolos
Thursday 29 Dec 2011 19:36:52
 

Menjelang liburan tahun baru, sebagian anggota DPRD Jombang malas berkantor (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Rupanya 'budaya' mangkir yang diperlihatkan para wakil rakyat, tak hanya terjadi di DPR RI saja. Ternyata, anggota DPRD di 'Kota Santri', Jombang, juga ikut mengikuti perilaku yang tak layak ditiru itu.

Pasalnya, hampir lima puluh persen dari anggota dewan di Jombang, Kamis (29/12), tidak terlihat lagi berkantor di gedung DPRD yang terletak di Jl.Wahid Hasyim itu. Padahal, nasib rakyat jelas ada di atas pundak mereka.

Dari pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi, baik itu diruang komisi, maupun ruang fraksi, tampak hanya ada beberapa orang yang hadir. Itu pun mereka tak betah berlama-lama dan kemudian beranjak pulang. Patut diketahui, jumlah anggota dewan di DPRD Jombang sebanyak 50 orang, yang terbagi menjadi delapan (8) fraksi.

Beberapa orang staf DPRD JOmbang yang ditanya pun tidak tahu ke mana para wakil rakyat tersebut. "Tadi ada yang datang, tapi pergi lagi. Tapi tidak semua, hanya beberapa orang," lata seorang staf DPRD Jombang, yang identitasnya minta disimpan rapat-rapat.

Salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Surati yang pada saat itu berada di ruang komisi mengatakan, tidak tahu dan belum berjumpa dengan koleganya hari ini. "Tadi sempat bertemu. Tapi, banyak yang tidak terlihat. Saya tidak tahu kemana?," tandasnya. (sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2