JAKARTA, Berita HUKUM - Sampai sejauh ini menurut Haedar Nashir, antara Pancasila dengan praktik di kehidupan nyata berbangsa dan bernegara masih terdapat jarak. Meskipun keinginan untuk menjadikan Pancasila sebagai suatu yang normative menjadi pranata yang melembaga di kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara terus diusahakan.
"Sejarah kita juga menunjukkan problem yang kontradiktif di dalam kehidupan bernegara," tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pada (5/4) dalam acara Sarasehan Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila pada Generasi Milenial di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Haedar menjelaskan, sebelum membumikan-pembudayaan Pancasila untuk kalangan milenial sudah seyogyanya berkaca dulu kepada sejarah pengalaman generasi sebelumnya. Karena persoalan tentang Pancasila bukan hanya soal ucapan, tapi juga keteladanan pada perilaku nyata. Menurutnya, generasi milenial akan membudayakan Pancasila jika orang tuanya mampu menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara.
"Pertanyaanya adalah apakah kita sudah menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara ? baik dalam perilaku kolektif kita sebagai orang tua, maupun dalam institusi dimanapun kita berada," tanya Haedar
Ia menegaskan, bahwa pelembagaan Pancasila itu lebih dahulu dilakukan pada institusi negara dan para pejabat elite negara. Karena Pancasila sebagai dasar negara, maka teladan terdepan berpancasila itu pada institusi negara sebagai kelembagaan dan para elite pejabat negara di berbagai struktur. Haedar percaya jika pasal 1 sampai 5 diamalkan oleh institusi dan elite negara dengan baik, maka separuh dalam urusan pembudayaan Pancasila sudah selesai.
Haedar menyarankan supaya BPIP memiliki 'ceklist' terkait dengan seberapa jauh pembudayaan Pancasila di institusi negara dan para elite negara. Apakah negara dan para elite negara sudah mewujudkan nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa ? tidak perlu detail sebagaimana agama mengajarkan perilaku etika keTuhanan, namun lebih kepada titik temu relasi berbangsa dan bernegara pada Sila Pertama Pancasila.
Dirinya menyebut, diperlukan titik moderat pada Sila Pertama Pancasila, supaya pihak-pihak yang menginginkan negara ini disenyawakan dengan agama sehingga menjadi Teokratisme dan pihak yang ingin menjauhkan agama dari negara sebagaimana pandangan sekularisme tidak muncul lagi dalam catur bahasan negeri ini, yang menjadikan kontra produktif dalam pembangunan berbangsa dan bernegara.(muhammadiyah/bh/sya) |