Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pancasila
Sebelum ke Milenial, Pancasila Harus Melembaga di Institusi dan Elite Negara Dahulu
2021-04-06 06:11:07
 

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sampai sejauh ini menurut Haedar Nashir, antara Pancasila dengan praktik di kehidupan nyata berbangsa dan bernegara masih terdapat jarak. Meskipun keinginan untuk menjadikan Pancasila sebagai suatu yang normative menjadi pranata yang melembaga di kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara terus diusahakan.

"Sejarah kita juga menunjukkan problem yang kontradiktif di dalam kehidupan bernegara," tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pada (5/4) dalam acara Sarasehan Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila pada Generasi Milenial di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Haedar menjelaskan, sebelum membumikan-pembudayaan Pancasila untuk kalangan milenial sudah seyogyanya berkaca dulu kepada sejarah pengalaman generasi sebelumnya. Karena persoalan tentang Pancasila bukan hanya soal ucapan, tapi juga keteladanan pada perilaku nyata. Menurutnya, generasi milenial akan membudayakan Pancasila jika orang tuanya mampu menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara.

"Pertanyaanya adalah apakah kita sudah menjadi teladan dalam berbangsa dan bernegara ? baik dalam perilaku kolektif kita sebagai orang tua, maupun dalam institusi dimanapun kita berada," tanya Haedar

Ia menegaskan, bahwa pelembagaan Pancasila itu lebih dahulu dilakukan pada institusi negara dan para pejabat elite negara. Karena Pancasila sebagai dasar negara, maka teladan terdepan berpancasila itu pada institusi negara sebagai kelembagaan dan para elite pejabat negara di berbagai struktur. Haedar percaya jika pasal 1 sampai 5 diamalkan oleh institusi dan elite negara dengan baik, maka separuh dalam urusan pembudayaan Pancasila sudah selesai.

Haedar menyarankan supaya BPIP memiliki 'ceklist' terkait dengan seberapa jauh pembudayaan Pancasila di institusi negara dan para elite negara. Apakah negara dan para elite negara sudah mewujudkan nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa ? tidak perlu detail sebagaimana agama mengajarkan perilaku etika keTuhanan, namun lebih kepada titik temu relasi berbangsa dan bernegara pada Sila Pertama Pancasila.

Dirinya menyebut, diperlukan titik moderat pada Sila Pertama Pancasila, supaya pihak-pihak yang menginginkan negara ini disenyawakan dengan agama sehingga menjadi Teokratisme dan pihak yang ingin menjauhkan agama dari negara sebagaimana pandangan sekularisme tidak muncul lagi dalam catur bahasan negeri ini, yang menjadikan kontra produktif dalam pembangunan berbangsa dan bernegara.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2