Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Sejumlah Nakes Undur Diri, Wakil Ketua MPR RI: Berikan Perhatian kepada Para Nakes
2021-07-17 00:40:12
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan komitmen dan perhatian Pemerintah terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. Pasalnya, sejumlah tenaga kesehatan mengundurkan diri dari pekerjaan dalam menangani pasien Covid-19.

Informasi pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago yang dilansir dari Kompas.com pada Kamis (15/7). Menurut dr. Eva, banyak tenaga kesehatan mundur karena insentif penanganan Pandemi Covid-19 tidak kunjung cair pada beberapa daerah di Indonesia.

Syarief Hasan menegaskan, Pemerintah harusnya memberikan perhatian terhadap tenaga medis dan kesehatan lainnya yang memiliki beban kerja yang sangat berat dan penuh resiko tinggi. "Para tenaga medis kesehatan bahkan bekerja mempertaruhkan jiwa mereka untuk menangani Covid-19. Pemerintah harus memberikan perhatian penuh.", ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, gaji tenaga kesehatan tergolong kecil dibandingkan beban kerjanya. "Mereka bekerja keras. Bahkan, beberapa relawan tenaga kesehatan mendapatkan gaji yang sangat kecil. Harusnya, insentif yang dijanjikan Pemerintah segera disalurkan secara cepat dan merata.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menyebut, Pemerintah yang telah menjanjikan insentif Rp.5 juta sampai Rp.15 juta per-bulan harus segera membayarkan kepada para tenaga kesehatan. "Mereka sudah dijanji dan beban mereka berat. Insentif november yang lalu baru cair bulan ini di beberapa wilayah.",sementara Pemerintah dalam laporan APBN 2020 anggaran kesehatan sudah tersedia dari hasil Hutang SBN. Dimana kesalahan birokrasinya? Seharusnya penyaluran anggaran kebutuhan Tenaga kesehatan mendapat prioritas Utama. Ternyata Pemerintah memang tidak siap menangani pandemi Covid 19. ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan khawatir, jika banyak tenaga kesehatan yang mengundurkan diri maka penanganan pasien Covid-19 dapat dipastikan semakin sulit dan 100.000 per hari korban tertular akan menjadi nyata Kini dalam sehari sudah mencapai 57.756 per hari tertular dan ini membutuhkan tenaga kesehatan, belum lagi korban yang sedang dirawat dan sebagainya.

Secara keseluruhan penanganan pandemi Covid 19 memang tidak terkendali ( istilah pemerintah) Korban Covid 19 tertular tertinggi dunia per hari tersebut menjadi berita di beberapa media asing setiap hari dan ini juga menunjukkan ketidak siapan Pemerintah dalam menangi Covid 19. Kini WHO sudah mengingatkan bahwa gelombang ketiga akan datang. Bagaimana kesiapan Pemerintah dari semua sektor? Kalau tidak ada perbaikan yang komprehensif, rakyat dan bangsa kita akan semakin terpuruk.

Pemerintah harus dan tidak perlu malu atau sensitive menerima masukan dari semua pihak, kita harus bersatu menghadapi pandemi Covid 19 agar kita bisa bangkit menata ekonomi kita lebih baik kedepan. ungkap Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2