Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ahok
Sejumlah Pensiunan Jenderal Minta Djoko Santoso Pimpin Gerakan Lawan Ahok
Sunday 30 Aug 2015 17:27:25
 

Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, MSi Bersama Aktivis di Acara Mahkamah Intelektual, Sabtu (29/8) di Jakarta.(Foto: Ariady Achmad/TeropongSenayan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak hanya penggusuran rakyat miskin, pengelolaan ibu kota juga diwarnai kasus penggelapan lahan. Bahkan, Mahkamah Intelektulal mengungkap keterlibatan Gubernur DKI Jakarta.

Kondisi itulah yang membuat mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso geram. Dia sangat prihatin dan menyesalkan praktek yang dinilai memanipulasi kedaulan rakyat, terutama warga miskin di Ibukota.

"Untuk saya mendukung lahir batin gerakan pak Priyanto dan Mahkamah Intlektual. Koordinasikan dengan baik, agar gerakan ini berhasil dan bermanfaat untuk bangsa dan negara," ujar Djoko Santoso di Jakarta, Sabtu (29/8).

Djoko menegaskan sikapnya itu saat hadir dalam gelaran Mahkamah Intelektual yang digagas sejumlah tokoh dan para aktivis di sebuah tempat di Jakarta Utara. Djoko menyampaikan pendapatnya itu dengan menahan emosi.

Selain Djoko, hadir pada acara tersebut adalah Prijanto, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Hariman Siregar, Maqdir Ismail, Iwan Piliang, Eggy Sudjana, Bursah Zarnubi, Muchtar Effendi Harahap, Syahganda dsbnya.

Bertindak sebagai hakim Mahkamah Intelektual adalah M Hatta Taliwang. Sebagai pelapor Prijanto (kasus lahan taman BMW) dan Iwan Piliang (kasus lahan RS Sumber Waras). Mantan Oditur Militer, Sugeng Widodo sebagai penanggap ahli.

Kasus lahan BMW di Jakarta Utara pada peradilan itu terungkap aset senilai sekitar Rp 730 miliar menjadi bancakan penguasa DKI Jakarta. Sedang kasus tanah RS Sumber Waras sudah menjadi temuan BPK.

"Kasus taman BMW peran pengembang begitu dominan," ujar Muchtar Effendi Harahap. Sedang kasus lahan RS Sumber Waras melibatkan notaris terkenal dalam proses transaksinya yang diduga memiliki kepentingan dengan kasus itu.

Menurut Sugeng Widodo sejak 1998 politik hukum sudah berubah lari dari hukum bukan untuk keadilan tetapi untuk tujuan bisnis. Ini ditandai oleh begitu peran dan dominannya para pemilik modal mendikte penguasa.

"Kekuasaan yang berkuasa sekarang adalah koporasi. Diatas penguasa adalah korporasi. Perilaku kejahatannya melalui perbankan tidak melalui APBN/APBD dan perilaku ini akan terus berulang," ujar Sugeng Widodo.

Mantan Oditur Militer ini berpendapat praktek ini harus segera di cegah. Sebab jika tidak akan terjadi kerusuhan massal. Sebab hukum privat dan hukum publik melahirkan produk yang tidak sesuai dengan hati nurani publik.

Hakim pada Mahkamah Intelektual, M Hatta Taliwang mengingatkan agar semua ini menjadi peringatan bagi penegak hukum. "Para penegak hukum bersikap adil agar tidak terjadi Mahkamah rakyat," ujar Hatta.(ris/ae/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2