Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jombang
Sejumlah Wilayah Jombang Masuk Peta Rawan Bencana
Tuesday 10 Jan 2012 19:23:36
 

Bencana tanah longsor (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang telah memetakan beberapa daerahnya tergolong rawan bencana. Kota santri ini rawan dnegan bencana banjir dan longsor. Meski ini baru data awal, badan tersebut akan berkoordinasi dengan Bakesbangpolinmas, yang sebelumnya menangani permasalahan bencana di Jombang.

Menurut Kepala BPBD Jombang, Nur Huda, daerah rawan bencana tersebut adalah Kecamatan Wonosalam, Bareng, Mojowarno, Mojoagung, Peterongan, Kesamben, Sumobito, Megaluh, dan Ploso. “Semua itu adalah wilayah yang sudah terpetakan. Kami akan berkoordinasi dengan kesbanglinmaspol, karena BPBD Jombang baru terbentuk,” kata dia, Selasa (10/01).

Saat ditanya mengenai musibah tanggul jebol di kecamatan Kabuh, dan Megaluh, Nur Huda menjelaskan, saat ini telah dilakukan perbaikan yang dilakukan oleh Bina Marga dan Pengairan, dibantu warga dan kecamatan setempat. “Perbaikan masih bersifat temporary, karena ini merupakan wilayah
Balai Besar Surabaya, dan Perum Jasa Tirta, kita akan koordinasikan kesana,” jelas Nur Huda.

Selain itu, lanjutnya, BPBD juga berencana segera mengusulkan perbaikan terhadap dua tanggul yang jebol tersebut. “Kami akan mengusulkan, agar segera ada bantuan perbaikan dua tanggul yang jebol itu. Jika memang perlu ke BPBN,” tandasnya.(sin)



 
   Berita Terkait > Jombang
 
  Indikasi Korupsi di Pusat Tercermin di Daerah
  DPP Demokrat Lecehkan Rekomendasi DPRD Jombang
  Forum Warga Kecam Komersialisasi Ibu Hamil
  DPRD Jombang Kaji Ulang Perda Retribusi Pasar
  Pedagang Desak DPRD Hentikan Kenaikan Retribusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2