Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
Sekelompok Waria Demo KPK Minta Agar Ahok Segera Diperiksa
Friday 11 Sep 2015 21:20:54
 

Tampak para Waria yang berdemo di depan gedung KPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekelompok waria yang mengatasnamakan Aliansi Waria Anti Korupsi (AWAK) mengggelar aksi demo di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (11/9).
?
Mereka memberikan obat kuat dan kondom untuk KPK, supaya lembaga antirasuah itu segera bangun dari tidurnya dan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus yang membelit RS Sumber Waras dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mereka meyakini besarnya uang negara yang dirampok RS Sumber Waras dan Ahok ?tak bisa begitu saja dilepaskan dari peran pengawasan DPRD DKI. Sebab, menurut mereka, sebagian besar bancakan korupsi? pelakunya bersumber dari partai-partai politik.

"KPK tidak boleh terjebak dengan aksi saling tuding Ahok dan DPRD, KPK harus peka dan segera menindak lanjuti kasus korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras," kata Korlap AWAK Azizah Puspita di gedung KPK.

Oleh karena itu, dalam orasinya, Azizah ?meminta KPK agar jangan jadi penonton. Sehingga kasus-kasus korupsi dibiarkan berlalu dan dilupakan seperti kasus-kasus besar lainnya.
?
Selin itu, KPK juga diingatkan agar tidak terjebak menjadi alat politik.

"Tuntaskan dugaan korupsi RS Sumber Waras, periksa ?Ahok sekarang juga," tegas Azizah.(yn/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2