Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MRT
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
2019-04-02 11:08:32
 

Sejak kemarin #MRTJakarta resmi beroperasi secara komersil sebagai transportasi umum massal di ibu kota.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mulai 1 April 2019, angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi secara komersial. Selama satu bulan awal, tarif komersial MRT Jakarta akan dipotong 50 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.

"Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial," ujarnya, Minggu (31/3).

Anies menyebut, MRT Jakarta juga telah meminta persetujuan agar selama bulan April, pengguna MRT Jakarta mendapatkan potongan atau diskon sebesar 50 persen. Diskon tersebut diberikan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT dan sosialisasi mengenai penggunaan MRT dapat lebih dipahami oleh masyarakat.

"Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu 14.000 rupiah, selama satu bulan, hanya akan 7.000 rupiah sekali jalan. Juga, misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya 12.000 rupiah, hanya akan 6.000 rupiah. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya 3.000 rupiah, hanya akan 1.500 rupiah," jelasnya.

Ditambahkan Anies, kebijakan diskon 50 persen tersebut merupakan usulan dari PT MRT Jakarta. Usulan tersebut kemudian dilaporkan kepada dirinya melalui surat yang dikirim oleh Dirut PT MRT Jakarta, William P Sabandar.

"Tarifnya mengacu pada Pergub tersebut. Diskon diberikan oleh MRT Jakarta dengan mengirim surat," tambahnya.

Anies berharap dengan adanya diskon 50 persen tersebut, dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menggunakan MRT Jakarta.

"Selain itu, juga untuk mengedukasi masyarakat untuk mengubah budaya transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," tandasnya.

Pengoperasionalan secara komersial MRT Jakarta akan mulai berlaku pada pukul 05.30. Kereta pertama Ratangga berangkat pukul 05.30 dari Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Blok M menuju Stasiun Bundaran HI. Sementara itu, kereta pertama Ratangga dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus berangkat pukul 05.36. Kemudian, dilanjutkan setiap 10 menit sekali untuk kereta berikutnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2