Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Selama Tahun 2017 DPR Selesaikan 17 RUU
2017-12-13 06:13:31
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengenakan syal sebagai bentuk dukungan kepada negara Palestina.(Foto: Andri)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selama tahun 2017, DPR bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 17 Rancangan Undang-undang (RUU), yang terdiri atas enam RUU Prioritas dan 11 RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu juga telah disepakati, untuk Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2018 sebanyak 50 RUU.

Demikian terhimpun dalam buku pidato Pimpinan DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan II tahun sidang 2017 - 2018, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, selama masa sidang II, DPR bersama pemerintah telah menyetujui RUU tentang Kepalangmerahan untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Kita bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian RUU ini walaupun membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan lahirnya UU Kepalangmerahan ini, DPR berharap bahwa perlindungan bagi kegiatan kemanusiaan memiliki landasan hukum yang lebih kuat," katas Fahri.

Pada masa sidang II ini, DPR juga sudah menyetujui tiga RUU menjadi usul inisiatif DPR, yakni RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang Kebidanan, dan RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Sementara terkait fungsi anggaran, pada masa sidang ini, pembahasan APBN telah selesai dilaksanakan, dan Presiden telah menyerahkan DIPA kepada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Untuk itu, DPR berharap kepada pemerintah agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai sejak awal Januari 2018.

"Selain itu, DPR meminta pemerintah agar dalam pelaksanaan APBN tahun 2018 dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," tandas Fahri.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Pansus Hak Angket KPK masih melanjutkan penyelidikan terhadap tugas dan kewenangan KPK. Hasil rapat Konsultasi Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi-fraksi dan Pimpinan Pansus pada tanggal 5 Desember lalu, menyepakati dua hal.

"Pertama, meneruskan langkah-langkah dalam melakukan penyelidikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam kewenangan dan kewajiban yang dimiliki Pansus Hak Angket KPK. Dan yang kedua, menyiapkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus sambil menunggu putusan sidang MK, yang nantinya dilaporkan dalam Paripurna DPR," tambah Fahri.

Pada masa sidang ini, DPR juga telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hakim Konstitusi dan Panglima TNI. Dengan demikian, selama tahun 2017, DPR telah menyelesaikan sebanyak 15 proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap pejabat publik.

Selain itu, masih kata Fahri, DPR juga telah menerima usulan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2017 - 2022. Sebagaimana diketahui, bahwa masa keanggotaan KPPU periode 2012 -2017 akan berakhir pada tanggal 27 Desember 2017.

"Agar tidak terjadi kekosongan dalam keanggotaan KPPU, DPR meminta masa jabatan Anggota KPPU Periode 2012 - 2017 dapat diperpanjang sampai pengangkatan Anggota KPPU yang baru," ingat Fahri.

Sementara dalam peran diplomasi parlemen, DPR telah mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang atau konferensi organisasi parlemen internasional dan regional, diantaranya The Fourth Inter Parliamentary Union (IPU) Global Conference of Young Parliamentarians tanggal 14 - 19 November 2017 di Kanada.

Kemudian, Sidang Pleno ke-10 Asian Parliamentary Assembly (APA) tanggal 20 - 25 November 2017 di Istanbul, Turki. AIPA Visit to Australia pada 22 -28 November 2017 di Canberra, Australia dan Annual Session of the Parliamentary Conference on the World Trade Organization (WTO) pada 11 - 14 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina.(sf,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2