Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Bob Marley
Sengketa Hak Cipta Bob Marley Disidangkan
Wednesday 14 May 2014 05:54:54
 

Robert Nesta "Bob" Marley OM (Bob Marley) adalah seorang penyanyi reggae Jamaika, penulis lagu dan gitaris yang mencapai ketenaran dan pujian internasional.(Foto: twitter)
 
LONDON, Berita HUKUM - Pengadilan Tinggi London mulai menggelar sidang sengketa hak cipta 13 lagu yang dikarang oleh penyanyi reggae legendaris asal Jamaika, Bob Marley. Sengketa hak cipta lagu melibatkan dua perusahaan musik, Cayman Music dan Blue Mountain Music.

Dalam sidang hari Selasa (13/5), perusahaan Cayman Music berusaha mendapatkan hak cipta atas 13 lagu yang dikatakan tidak masuk dalam daftar hak cipta lagu yang dijual ke Blue Mountain Music ketika Cayman Music menjual hak cipta ke Blue Mountain pada 1992.

Alasannya, menurut Cayman Music, Bob Marley menulisnya dengan nama-nama orang lain. Blue Mountain menegaskan niat kesepakatan penjualan itu adalah memindahkan seluruh kepemilikan hak cipta.

Di antara lagu yang hak ciptanya diperebutkan adalah No Woman, No Cry salah satu lagu paling tenar penyanyi berambut gimbal pria kelahiran 6 February 1945 yang meninggal dunia pada 1981 di Miami, Florida, AS.

Pengadilan dijadwalkan akan mengeluarkan keputusan sebelum akhir pekan ini.

Tuntutan hak cipta juga pernah diajukan oleh keluarga Bob Marley. Melalui pengadilan di New York, mereka menuntut untuk mendapatkan hak cipta beberapa album yang terkenal.

Namun, gugatan ditolak dan hakim memutuskan bahwa Universal Music Group, UMG, memiliki hak cipta lima album yang direkam antara tahun 1973 dan 1977 untuk Island Records.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2