Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemilukada
Sengketa Pilkada Picu Kerusuhan
Thursday 06 Jun 2013 00:08:21
 

Kebakaran pertokoan di kawasan Pasar 16 Ilir di pusat Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/6).(Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Palembang berujung pada pembakaran pertokoan di kawasan Pasar 16 Ilir di pusat Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/6), sekitar pukul 12:30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi aktivitas warga di pusat perekonomian Sumatera Selatan itu sempat terhenti total.

Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang Komisaris Besar Sabaruddin Ginting mengatakan, kasus ini masih terkait Pilkada Kota Palembang. ”Dua orang sudah diamankan polisi, yakni A dan H. Salah satunya adalah koordinator lapangan unjuk rasa. Sejauh ini, mereka masih sebagai saksi,” kata Ginting.

Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution juga membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga terkait kerusuhan tersebut. ”Pengamanan Kota Palembang yang tengah menyambut Pilkada Sumsel pada 6 Juni juga akan diperketat dengan penambahan dua kompi dari Jambi dan Bengkulu,” ujar Nasution.

Dalam kerusuhan itu, toko elektronik terbesar di Palembang, Toko Jaya Raya Elektronik, yang berlantai dua, habis terbakar. Api merembet ke toko elektronik Tunas Jaya yang berada di sebelahnya, tetapi dapat dipadamkan sebelum melalap seluruh bangunan.

Dua toko ini terletak di kompleks pertokoan padat di kawasan Pasar 16 Ilir yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Sumsel. Letaknya hanya 500 meter dari Jembatan Ampera yang menjadi pusat berkumpulnya pengunjuk rasa terkait sengketa Pilkada Kota Palembang.

Kemenangan batal

Pembakaran itu membuat lalu lintas di pusat Kota Palembang macet sekitar dua jam. Puluhan toko dan pedagang kaki lima di sekitar lokasi tutup.

Kejadian berawal dari unjuk rasa sekitar 100 orang di Gedung DPRD Sumsel, sekitar 2 kilometer dari Jembatan Ampera, pada pukul 10:00 WIB. Massa memprotes keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon Sarimuda-Nelly Rosdiana yang telah ditetapkan KPU setempat.

Sekitar pukul 12:00 WIB, massa yang mayoritas berusia muda itu bergerak ke arah Jembatan Ampera. Polisi berusaha membubarkan mereka, tetapi sebagian berlari ke arah pertokoan.

Sejumlah pedagang kaki lima mengaku melihat 10 orang dari massa mendatangi Toko Elektronik Jaya Raya. Mereka melempari kaca toko dengan batu dan kayu. Ada yang melemparkan sejenis bom molotov ke dalam toko. Api merambat cepat. Asap hitam membubung tinggi dan terlihat hingga beberapa kilometer.

Sekitar 10 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, dibantu petugas dari Polri, Brimob Polda Sumsel, dan TNI.

Aksi ini adalah rangkaian unjuk rasa yang digelar pendukung Sarimuda-Nelly selama dua pekan terakhir. Mereka berulang kali menggelar aksi di depan Kantor KPU Kota Palembang dan jalan-jalan di Palembang sambil membakar ban.

April lalu, KPU Palembang memutuskan Sarimuda-Nelly memenangi Pilkada Kota Palembang dengan selisih 8 suara atau 0,001 persen dari pasangan Romi Herton-Harnojoyo yang didukung PDI-P dan Partai Demokrat. Kubu Romi Herton-Harnojoyo mengajukan gugatan ke MK, lalu direkapitulasi ulang.

Hasil rekapitulasi terhadap lima kotak suara itu, Romi Herton yang masih menjabat Wakil Wali Kota Palembang dan Harnojoyo sebagai Ketua DPRD Kota Palembang menang 23 suara.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin meminta masyarakat tak segera mengambil kesimpulan dengan mengaitkannya dengan sengketa Pilkada Palembang.

”Biarkan kepolisian menyelidiki dulu. Jangan cepat mengambil kesimpulan,” ujarnya, seperti dikutip kompas.com. Alex menjamin kerusuhan tidak berlanjut dan meminta Polri melakukan pengusutan terhadap peristiwa itu.

Sebelumnya demonstrasi dilakukan sekitar 200 orang mendatangi Gedung DPRD Kota Palembang. Mereka melakukan orasi secara bergantian. Aksi yang diduga dilakukan pendukung Sarimuda-Nelly Rasdiana ini sempat merusak rambu lalu lintas, menutup jalan, dan pembakaran ban. Akibatnya sepanjang 2 kilometer jalan di atas Jembatan Ampera lumpuh total.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pemilukada
 
  Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
  Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
  Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
  Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
  KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2