Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Agung
Sepanjang 2019 Mahkamah Agung Memutus Sebanyak 20.021 Perkara
2019-12-29 08:35:04
 

Konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2019 Mahkamah Agung.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2019 telah memutus perkara sebanyak 20.021 perkara. Bahkan, putusan tahun ini melebihi perkara yang terregistrasi di MA yaitu mencapai 19.370 perkara.

"Mahkamah Agung dalam tahun ini (2019) berhasil memutus perkara 20.021 perkara berarti melebihi perkara yang masuk," kata Ketua MA, Hatta Ali dalam konferensi pers 'Refleksi Akhir Tahun 2019' di Gedung MA, Jakarta, Jum'at (27/12).

Hatta menjelaskan, jumlah perkara yang diputus selama 2019 masih akan terus bertambah. Karena masih terdapat beberapa hari sebelum memasuki 2020.

Menurutnya, pada tahun ini mengalami penyusutan sisa perkara dibanding 2018 lalu. Tahun ini, masih tersisa 255 perkara yang belum diputus.

"Tahun lalu 906 perkara, tahun ini kita tekan 255 perkara. Tetapi ini belum final karena masih ada dua, tiga hari menuju ke tanggal 1 Januari," kata Hatta.

Dia juga menyampaikan, hingga akhir tahun 2019 masih ada sejumlah hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang akan bersidang. Sehingga dimungkinkan jumlah perkara yang diputus akan bertambah.

"Hari ini masih ada Hakim Agung yang turun bersidang, termasuk hari Senin tanggal 30 masih ada yang di sidang. Jadi angka 255 ini bisa naik, bisa turun. Naiknya kalau ada perkara-perkara pidana," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Agung
 
  Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
  Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
  Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
  Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
  Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2