JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus kekerasan antar pelajar di Jabodetabek semakin mengkhawatirkan. Hal itu terlihat jelas dari melonjaknya angka tawuran pelajar sepanjang tahun 2012 ini. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat hingga 25 Desember ini telah terjadi sebanyak 147 kasus tawuran di Jabodetabek yang menewaskan 82 pelajar. Sekitar 95 persen terjadi di Jakarta. Angka ini meningkat dibanding tahun 2011 yang hanya terjadi 128 kasus tawuran yang menewaskan 30 pelajar.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkab melonjaknya angka tawuran pelajar di Jabodetabek. Selain karena minimnya pendidikan budi pekerti pada setiap kurikulum sekolah, juga akibat adanya pengaruh tayangan kekerasan yang dilakukan orang dewasa, baik melalui media massa atau dilihat secara langsung oleh pelajar, baik tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.
"Selain itu, terbatasnya ruang ekspresi positif yang diminati siswa juga menjadi salah satu pemicu pecahnya tawuran antar pelajar," ujar Arist, Selasa (25/12).
Karena itu, Arist mendesak Pemprov DKI maupun pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membuka simpul-simpul yang menimbulkan maraknya tawuran pelajar tersebut.
Sedangkan Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Samsul Ridwan, menuturkan, tingginya kasus tawuran antar pelajar ini menggambarkan betapa gagalnya tanggung jawab keluarga, masyarakat, lingkungan sekolah, dan pemerintah dalam menjaga dan melindungi anak.
"Harusnya semua elmen masyarakat, sekolah, pemerintah dan komponen lainnya turut menjaga anak-anak, baik langsung maupun tidak langsung," kata Ridwan, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Selasa (25/12).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengapresiasi kepedulian Komnas PA terhadap pendidikan di DKI. Yang pasti, angka tawuran pelajar dan jumlah pelajar tewas harus diminimalisir sedikit mungkin.
Salah satu caranya dengan mengajak siswa untuk meningkatkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. "Pelajar juga diberikan pemahaman nilai-nilai akhlak. Proses KBM di sekolah mengedepankan nilai-nilai karakter dan moral," ujar Taufik Yudi Mulyanto.
Selain itu, semua kepala sekolah wajib datang lebih awal, yakni pukul 06:00 atau 06:15 WIB. Sehingga dapat berdiri di pintu gerbang utama, menyapa para siswa dan guru. Tak hanya itu, mulai pukul 06:30-07:00 WIB, siswa juga dibekali ilmu keagamaan secara khusus. Misalnya bagi siswa yang beragama Islam, mengikuti kegiatan pengajian, tadarus atau membaca Alquran, dan ceramah agama. Bahkan ada sekolah yang menggelar Shalat Dhuha bersama sebelum belajar di kelas.(brj/bhc/opn) |