JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta mencatat ada 55 kelurahan rawan kebakaran. Armada mobil pemadam yang dimiliki instansi tersebut, kerap tak bisa menjangkau lokasi titik atau sumber api, karena jalan yang sempit dan padanya pemukiman. Untuk itu, disiapkan 110 unit sepeda motor damkar dapat menjangkaunya.
“Sepeda motor damkar ini segera diserahkan kepada 55 kelurahan rawan kebakaran. Pengadaan tersebut untuk membantu petugas menjangkau lokasi kebakaran yang berada di pemukiman padat dan jalan-jalan sempit. Dengan begitu, kinerja petugas pemadam dapat maksimal dalam memadamkan kebakaran,” kata Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta, Paimin Napitupulu kepada wartawab di Jakarta, Senin (5/3).
Menurut dia, pengadaan ratusan sepeda motor damkar ini, juga bagian dari strategi menyiasati keterbatasan kendaraan operasional instansinya. Apalagi, jalan-jalan di Jakarta kerap macet yang membuat petugas terlambat tiba di lokasi kebakaran. Namun, dengan adanya alat tersebut, dapat cepat dengan cepat tiba di lokasi serta dapat melakukan upaya maksimal memadamkan api.
“Selain mampu menjangkau kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit, sepeda motor damkar ini juga mampu menjangkau kawasan wisata, dan sejumlah tempat umum atau perumahan yang sulit dijangkau mobil damkar. Tiap unit sepeda motor damkar memiliki kapasitas tangki air sebanyak 200 liter. Dengan adanya alat pendukung ini, kinerja kami dapat terbantu,” tandasnya.(bjc/irw)
|