Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Sepeda Motor Damkar untuk 55 Kelurahan Rawan Kebakaran
Monday 05 Mar 2012 16:20:33
 

Sepeda motor pemadam kebakaran yang diharapkan dapat dengan cepat tiba di lokasi kebakaran (Foto: Malang.indonetwork.co.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta mencatat ada 55 kelurahan rawan kebakaran. Armada mobil pemadam yang dimiliki instansi tersebut, kerap tak bisa menjangkau lokasi titik atau sumber api, karena jalan yang sempit dan padanya pemukiman. Untuk itu, disiapkan 110 unit sepeda motor damkar dapat menjangkaunya.

“Sepeda motor damkar ini segera diserahkan kepada 55 kelurahan rawan kebakaran. Pengadaan tersebut untuk membantu petugas menjangkau lokasi kebakaran yang berada di pemukiman padat dan jalan-jalan sempit. Dengan begitu, kinerja petugas pemadam dapat maksimal dalam memadamkan kebakaran,” kata Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta, Paimin Napitupulu kepada wartawab di Jakarta, Senin (5/3).

Menurut dia, pengadaan ratusan sepeda motor damkar ini, juga bagian dari strategi menyiasati keterbatasan kendaraan operasional instansinya. Apalagi, jalan-jalan di Jakarta kerap macet yang membuat petugas terlambat tiba di lokasi kebakaran. Namun, dengan adanya alat tersebut, dapat cepat dengan cepat tiba di lokasi serta dapat melakukan upaya maksimal memadamkan api.

“Selain mampu menjangkau kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit, sepeda motor damkar ini juga mampu menjangkau kawasan wisata, dan sejumlah tempat umum atau perumahan yang sulit dijangkau mobil damkar. Tiap unit sepeda motor damkar memiliki kapasitas tangki air sebanyak 200 liter. Dengan adanya alat pendukung ini, kinerja kami dapat terbantu,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2