Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Sri Lanka
Serangan di Sri Lanka: 'Jaringan internasional' Diduga Terkait Dengan Pengeboman
2019-04-24 06:10:36
 

Warga yang tinggal di dekat gereja keluar dari rumah setelah aparat keamanan berusaha mengendalikan mobil van sebelum meledak di Kolombo pada Senin (22/4).(Foto: AFP)
 
SRI LANGKA, Berita HUKUM - Serangkaian pengeboman yang menyebabkan 290 orang meninggal dunia dan 500 lainnya luka di Sri Lanka pada Minggu (21/4) dilakukan atas bantuan jaringan internasional, kata para pejabat.

Pemerintah menuding kelompok garis keras setempat yang tidak terkenal, National Thowheed Jamath, meskipun sejauh ini tak satu pihak pun mengaku bertanggung jawab atas pengeboman di sejumlah gereja dan hotel tersebut.

Menteri Kesehatan yang merangkap sebagai juru bicara kabinet, Rajitha Senaratne, mengatakan pihak berwenang Sri Lanka telah diberi informasi tentang ancaman dari National Thowheed Jamath dua minggu sebelum serangan.

Namun, lanjutnya, peringatan itu tidak diteruskan kepada Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, atau pun kepada kabinet. Wickremesinghe mengakui pihak keamanan "mendapat informasi" tetapi tidak menindaklanjuti informasi itu.

Lebih lanjut ia mengatakan pihak berwenang meyakini para pelaku menerima bantuan dari jaringan di luar Sri Lanka.

"Kami tidak meyakini serangan-serangan itu dilakukan oleh satu kelompok orang yang terkungkung di negara ini," jelasnya seraya menambahkan, "Ada jaringan internasional, tanpa jaringan itu serangan-serangan tersebut tidak akan berhasil."

Dalam keterangannya, kantor presiden menyebutkan bahwa Presiden Maithripala Sirisena akan meminta bantuan negara-negara lain untuk melacak kaitan jaringan internasional dengan para pelaku.

"Laporan intelijen menunjukkan bahwa organisasi-organisasi teroris asing berada di belakang teroris lokal. Oleh karena itu, presiden akan meminta bantuan negara-negara asing."

Para korban: Dari tiga anak miliarder Denmark hingga juru masak terkenal

Sebagian besar korban serangan bom di Sri Lanka adalah warga setempat, namun dari setidaknya 290 korban meninggal, beberapa di antaranya adalah warga asing.

Dari pantauan warga asing, diplomat di kedutaan besar Indonesia di Kolombo, Lia Kartika Sari, kepada BBC News Indonesia mengatakan, "Sejauh ini kami tidak menerima laporan soal korban dari Indonesia."

Warga asing yang menjadi korban termasuk tiga anak miliarder Denmark, Anders Holch Povlsen.

Keluarga korbanHak atas fotoEPA
Image captionAnggota keluarga korban serangan bom di Kolombo menunggu untuk mendapatkan kabar kapan mereka bisa menerima jenazah korban.

Juru bicara Povslen membenarkan bahwa ketiga anaknya meninggal dalam serangan. Ia menolak memberikan rincian lebih jauh.

Salah satu anak Povslen beberapa hari lalu mengunggah foto bersama dua saudaranya di Instagram dengan informasi lokasi Sri Lanka.

Pesan-pesan yang ditinggalkan di unggahan ini antara lain menyebutkan, "Untuk Alma, Alfred dan Agnes, semoga beristirahat dengan tenang."



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2