Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
Seret Ahok, Pimpinan DPR akan Sambangi KPK Tanyakan Kejelasan Kasus Sumber Waras
2016-03-30 15:44:56
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon akan menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta penjelasan kepada pimpinan lembaga anti-rasuah itu soal perkembangan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras.

"Nanti saya langsung menanyakan ke KPK persoalan Sumber Waras juga saya akan tanyakan, karena pimpinan KPK lalu ada indikasi kasus korupsi yang besar bisa dibilang ini sudah terang dan jelas bukan lagi abu-abu," ujar Fadli Zon di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Apalagi kata Fadli, pimpinan KPK sebelumnya yakni Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa kasus RS Sumber Waras sudah ada indikasi korupsi. Tetapi, hingga saat ini pimpinan KPK Periode 2015-2019 belum juga meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus RS Sumber Waras.

"Jadi KPK jangan standar ganda, dijadikan alat oleh penguasa," tegas Fadli.

Padahal, kata politikus Partai Gerindra itu, laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah menunjukan ada penyimpangan anggaran sehingga bisa dijadikan alat bukti awal untuk tahap penyidikan.

"Laporan BPK, di mana laporan itu menjadi dipakai alat bukti untuk menelurusi korupsi di daerah," tandasnya

Seperti diketahui kasus itu bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI Jakarta mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan itu.(iy/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2