JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bantuan Hukum di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7) pukul 10.00 WIB. Ini merupakan rakernas pertama yang mengumpulkan pimpinan organisasi PBH se-Indonesia pasca terbitnya Undang Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan peraturan teknisnya.
Menurut Menkumham Amir Syamsudin, dalam rakernas ini para pimpinan OBH (Organisasi Bantuan Hukum) akan menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dan Bantuan Hukum.
"Juga akan ada penandatanganan pakta intergritas antara Menkumham dan ketua-ketua atau direktur organisasi bantuan hukum," kata Amir.
Amir menjelaskan, kegiatan akan berlangung selama 3 hari (25-27 Juli 2013), diikuti pimpinan 310 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) se-Indonesia yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan akreditasi. Kegiatan juga dilaksanakan dalam rangka aktualisasi dan tanggung jawab negara dalam memberikan bantuan hukum kepada rakyat khususnya kepada raskyat miskin sebagai perwujudan keadilan.
Sementara itu, Presiden SBY di awal sambutannya, berharap rakernas bisa menghasilkan kebijakan, strategi, dan tindakaan nyata dalam memberikan bantuan hukum, utamanya kepada masyarakat miskin dan masyarakat awam hukum yang belum memiliki akses pada keadilan.
Presiden menilai tema 'Melalui Rakernas Bantuan Hukum, Kita Wujudkan Akses Terhadap Keadilan' relevan karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat. Keadilian tidak boleh hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja.
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan konstitusi, yaitu Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945," kata SBY.
Hadir pada kesemmpatan ini Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPK Abraham Samad, dan perwakilan negara sahabat.(yor/pdn/bhc/rby) |