Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Setiap Polda Bentuk Satgas Terorisme Guna Antisipasi Aksi Teror Lebaran 2018
2018-06-05 15:11:42
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi mengatakan sesuai instruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian, pihaknya membentuk Satgas khusus dalam rangka mengantisipasi adanya aksi teror Lebaran 2018.

"Secara umum Jakarta memang tidak terjadi aksi terorisme. Tetapi bapak Kapolri tadi memerintahkan setiap Polda bentuk satgas terorisme. Kita gabung dengan TNI menjaga DKI, agar aman dan kondusif sesuai harapan bersama," kata Purwadi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/6).

Wakapolda menjelaskan, dalam bertugas anggota Satgas sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Jika menemukan hal-hal mencurigakan sesegera mungkin, melapor ke kantor polisi terdekat.

"Peran serta masyarakat dalam menanggulangi aksi, tentunya tadi sudah disampaikan gubernur melakukan deteksi, melaporkan orang-orang yang tidak diketahui dan laporkan orang-orang yang dicurgai. Oleh karena itu, peran kepala desa babinkamtimbas, pemberdayaan swakarsa sangat diperlukan untuk meningkatkan keamanan agar lebih kondusif," imbaunya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2