Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Setjen DPR Sharing Sistem Hukum dengan Mahasiswa Belanda
Friday 04 Apr 2014 20:17:52
 

25 mahasiswa dan satu dosen pembimbing dari Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda mendatangi DPR RI.(Foto: andri/parle/iw)
 
JAKARTA. Berita HUKUM - Sebanyak 25 mahasiswa dan satu dosen pembimbing dari Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda mendatangi DPR RI. Mereka merupakan mahasiswa jurusan hukum, dan hendak bertukar pikiran dan berdiskusi tentang sistem hukum yang berlaku di kedua negara.

Mahasiswa ini diterima oleh Deputi Bidang Perundang-undangan Johnson Rajagukguk dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Pemberitaan Djaka Dwi Winarko, serta beberapa pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Pertemuan berlangsung di Operation Room, Gedung Nusantara, Rabu (2/04).

“Mereka datang ke sini untuk berdiskusi dan sharing terkait sistem hukum di Indonesia, maupun Belanda. Diskusi juga mengarah ke konstitusi dan hukum syariah yang ada di Indonesia, termasuk proses pembuatan Undang-undang di DPR,” jelas Djaka, usai pertemuan.

Djaka menambahkan, kunjungan dari mahasiswa Belanda ini merupakan pertama kalinya di DPR. Ia menilai, respon dari mahasiswa ini juga sangat baik.

“Jika Setjen DPR atau Parlemen Indonesia study ke Belanda, untuk bisa mampir bukan hanya ke Parlemen Belanda saja, ada baiknya juga di Fakultas Hukum Erasmus. Mereka sangat senang jika kita mampir ke sana. Untuk mendiskusikan lebih dalam lagi terkait dengan masalah-masalah hukum,” tambah Djaka.

Dalam kesempatana yang sama, Johnson menyatakan apresiasinya terhadap kunjungan ini. Ia menilai, dengan diskusi ini dapat menambah wawasan bagi kedua belah pihak.

“Kita bertukar pikiran tentang sistem hukum antara Indonesia dengan Belanda. Dengan pertemuan ini, banyak hal yang kita disksusikan, walaupun mereka masih sebagai mahasiswa. Dengan ini, kita berharap pegawai dan perancang UU kita semakin mengetahui sistem hukum,” jelas Johnson.

Salah satu mahasiswa Erasmus, Jeffrey Tillema menyatakan rasa tertariknya dengan kunjungan ini. Ia mengaku mendapatkan pengetahuan tentang hukum di Indonesia.

“Ini menarik sekali. Kami menjadi tahu tentang hukum Indonesia. Kami menjadi tahu perbedaan hukum antara Indonesia dengan Belanda,” ucap Jeffrey yang berbicara menggunakan Bahasa Indonesia dengan terbata-bata.

Hal senada diungkapkan oleh Namirah Abdul Musad. Mahasiswa Erasmus keturunan Ambon dan Sumatera ini mengaku kunjungan ini membuka wawasannya tentang sistem hukum yang ada di Indonesia. Ia juga mengetahui bagaimana proses pembentukan UU.

Pertemuan diwarnai dengan tanya jawab serta diskusi yang hangat. Dan diakhiri dengan bertukar cinderamata dan foto bersama.(dpr/sf/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2