JAKARTA. Berita HUKUM - Sebanyak 25 mahasiswa dan satu dosen pembimbing dari Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda mendatangi DPR RI. Mereka merupakan mahasiswa jurusan hukum, dan hendak bertukar pikiran dan berdiskusi tentang sistem hukum yang berlaku di kedua negara.
Mahasiswa ini diterima oleh Deputi Bidang Perundang-undangan Johnson Rajagukguk dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Pemberitaan Djaka Dwi Winarko, serta beberapa pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Pertemuan berlangsung di Operation Room, Gedung Nusantara, Rabu (2/04).
“Mereka datang ke sini untuk berdiskusi dan sharing terkait sistem hukum di Indonesia, maupun Belanda. Diskusi juga mengarah ke konstitusi dan hukum syariah yang ada di Indonesia, termasuk proses pembuatan Undang-undang di DPR,” jelas Djaka, usai pertemuan.
Djaka menambahkan, kunjungan dari mahasiswa Belanda ini merupakan pertama kalinya di DPR. Ia menilai, respon dari mahasiswa ini juga sangat baik.
“Jika Setjen DPR atau Parlemen Indonesia study ke Belanda, untuk bisa mampir bukan hanya ke Parlemen Belanda saja, ada baiknya juga di Fakultas Hukum Erasmus. Mereka sangat senang jika kita mampir ke sana. Untuk mendiskusikan lebih dalam lagi terkait dengan masalah-masalah hukum,” tambah Djaka.
Dalam kesempatana yang sama, Johnson menyatakan apresiasinya terhadap kunjungan ini. Ia menilai, dengan diskusi ini dapat menambah wawasan bagi kedua belah pihak.
“Kita bertukar pikiran tentang sistem hukum antara Indonesia dengan Belanda. Dengan pertemuan ini, banyak hal yang kita disksusikan, walaupun mereka masih sebagai mahasiswa. Dengan ini, kita berharap pegawai dan perancang UU kita semakin mengetahui sistem hukum,” jelas Johnson.
Salah satu mahasiswa Erasmus, Jeffrey Tillema menyatakan rasa tertariknya dengan kunjungan ini. Ia mengaku mendapatkan pengetahuan tentang hukum di Indonesia.
“Ini menarik sekali. Kami menjadi tahu tentang hukum Indonesia. Kami menjadi tahu perbedaan hukum antara Indonesia dengan Belanda,” ucap Jeffrey yang berbicara menggunakan Bahasa Indonesia dengan terbata-bata.
Hal senada diungkapkan oleh Namirah Abdul Musad. Mahasiswa Erasmus keturunan Ambon dan Sumatera ini mengaku kunjungan ini membuka wawasannya tentang sistem hukum yang ada di Indonesia. Ia juga mengetahui bagaimana proses pembentukan UU.
Pertemuan diwarnai dengan tanya jawab serta diskusi yang hangat. Dan diakhiri dengan bertukar cinderamata dan foto bersama.(dpr/sf/bhc/sya) |