SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Pengawasan (TimWas) OPS Itwasum Mabes Polri pada hari kedua Perayaan Natal melakukan Inspeksi pada Pos pengamanan Natal dan Tahun Baru di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), pada pos pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berada di Jl. Gajah Mada depan rumah jabatan Gubernur Kaltim Tim menemukan seikat obat yang expire (kedaluarwa)
Tim Was OPS Itwasum Mabes Polri yang terdiri dari KBP. Joko Supriyadi, KPB Harry Nartarto dan AKBP Titi Hastuti, Rabu (26/12) sekitar pukul 18.30 wita tiba di Pos Pengamanan yang terletak di depan rumah jabatan Gubernur Kaltim Jl. Gajah mada Samarinda.
KBP Joko Supriyanto dan Tim di terima beberapa petugas Polres yang sedang berjaga dan langsung melakukan pemeriksaan jadwal kegiatan yang dilakukan oleh Pos Pengamanan, Joko ketika itu menegur anggota yang ada mengenai penempatan logo Polda Kaltim pada sudut kiri atas dan loga Lantas pada sudut kanan atas, "seharusnya di bagian kiri Polda dan kanan Polres Samarinda," ujar Joko.
Demikian juga dengan AKBP Rini Hastuti dan KBP Harry Nartarto memeriksa kotak P3K yang terpampang pada dinding Pos Pengamanan, hasi pemeriksaan semua jenis obat yang berada dalam kotak P3K ternyata terdapat Obat yang tidak layak di minum atau Expire (kedaluwarsa)
KBP Joko Supriyadi kepada BeritaHUKUM.com di ruang Pos Pengamanan tepian, mengatakan," sidak kali ini dalam rangka pengawasan dari Mabes Polri mengenai kesiapan anggota dalam melalukan pengaman dan kenyamanan bagi warga, juga diharapkan agar Natan dan Tahun baru 2013 nanti dalam keadaan kondusif," tegas Joko.
"Dalam rangka pengawasan dari Mabes Polri dan diharapkan tetap kondusif," tegas Joko.(bhc/gaj) |