Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
Silaturahim Kebangsaan PKS dan PPP Hasilkan 7 Poin Kesepahaman Bersama
2021-04-15 02:39:15
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan 7 poin kesepahaman yang dihasilkan dalam diskusi Silaturahim Kebangsaan antara PKS dan PPP di Gedung MD Building DPP PKS, Rabu (14/4).

"Sebagai partai Islam tertua di Indonesia, kiprah dan kontribusi PPP sudah sangat panjang bagi umat dang bangsa. Begitu pun dengan PKS sebagai partai Islam yang lahir dari rahim reformasi. Dalam Silaturahim ini telah disepakati 7 poin kesepahaman antara PKS dan PPP," jelas Habib Aboe.

Habib Aboe menyebutkan sebagai partai yang turut serta dalam membangun bangsa PKS dan PPP berkomitmen dalam menjaga keutuhan NKRI dari ancaman yang mempengaruhi pertahanan dan keamanan negara.

"Pertama berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila dari ancaman komunisme, terorisme, radikalisme, separatisme, sekularisme dan berbagai ancaman lainnya. Selain itu yang kedua juga akan berjuang bersama dalam menjaga demokrasi dalam bentuk kerja sama politik di ranah konstestasi politik maupun kebijakan publik," tutur Habib Aboe.

Sebagai partai Islam, keduanya juga berkomitmen untuk mengajak umat Islam di Indonesia serta hadir dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.

"Kami juga berkomitmen untuk mengajak umat Islam Indonesia dalam menampilkan, menghadirkan, dan mengamalkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dalam seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat," ucap Habib Aboe.

Habib Aboe menyebutkan kesepahaman juga terbentuk dalam aspek ekonomi, sosial, serta upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Ada juga komitmen dalam membangun dan memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah seta UMKM. Dalam ekonomi ini Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat perekonomian dsyariah dan pengembangan industri halal dunia. Selain itu ada juga komitmen untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai krisis yang ditimbulkan dari Covid-19 khususnya yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kesejahteraan rakyat," terang Habib Aboe.

Selain itu, mencermati dengan saksama dampak perubahan iklim global, PKS dan PPP akan berkolaborasi dalam menanggapi isu lingkungan.

"Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan mengajak segenap masyarakat agar turut aktif mencegah kerusakan kerusakan lingkungan, berhemat energi, berhemat air, menihilkan penggunaan plastik serta mengelola sampah dan limbah untuk kemanfaatan dan keberlangsungan kehidupan," ujar Habib Aboe.

Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1442 H kedua partai ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikannya sebagai bulan muhasabah dan peduli pada sesama.

"Di bulan Ramadhan ini, kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk saling peduli dan berbagi terhadap sesama atas musibah yang melanda bangsa Indonesia, dari mulai banjir, gempa bumi, juga kepedulian kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ajak Habib Aboe.

Sementara, PKS dan PPP sebagai sesama partai yang menjadikan Islam sebagai inspirasi dalam perjuangan politik. Sebagai partai Islam tertua di Indonesia, kiprah dan kontribusi PPP sudah sangat panjang bagi umat dan bangsa.

Begitu pun dengan PKS, sebagai partai Islam yang lahir dari rahim reformasi juga telah mewarnai perpolitikan Indonesia dan turut serta dalam membangun bangsa. Oleh karena itu, pada kesempatan berharga ini, dalam suasana bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, kedua partai telah saling mengeratkan silaturahim, mengokohkan komitmen untuk terus membangun Indonesia.

Silaturahim Kebangsaan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini telah menyepakati beberapa poin kesepahaman sebagai berikut:

1. Berkomitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dari ancaman komunisme, terorisme, radikalisme, separatisme, sekularisme dan berbagai ancaman lainnya terhadap pertahanan dan keamanan negara;

2.Berjuang bersama dalam menjaga demokrasi dalam bentuk kerjasama politik di ranah kontestasi politik maupun pembentukan kebijakan publik agar tetap sehat sesuai amanat reformasi dalam bingkai Pancasila dan UUD NRI 1945.;

3.Berkomitmen bersama untuk mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk menampilkan, menghadirkan, dan mengamalkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam seluruh aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, cinta dan kasih sayang, kemanusiaan yang beradab, persatuan dan nasionalisme, persaudaraan dan perdamaian, serta keadilan;

4.Berkomitmen bersama untuk membangun dan memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah dan UMKM. Mendukung dan mendorong kebijakan pemerintah yang memajukan ekonomi syariah dan industri halal. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat perekonomian syariah dan pengembangan industri halal dunia.

5.Berkomitmen bersama untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai krisis yang ditimbulkan, sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Khususnya solusi atas dampak yang berkaitan langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan rakyat, seperti upaya pengentasan kemiskinan, ketimpangan, dan berbagai dampak lainnya secara sosial dan ekonomi yang diderita masyarakat;

6.Mencermati dengan seksama dampak perubahan iklim global baik akibat alam maupun ulah manusia, kedua partai politik akan berkolaborasi dalam memberikan pemahaman dan mengajak ke segenap masyarakat agar turut aktif mencegah kerusakan lingkungan, berhemat energi, berhemat air, menihilkan penggunaan plastik serta mengelola sampah dan limbah dengan mendaur hidupkan untuk kemanfaatan, kelestarian, dan keberlangsungan kehidupan; dan

7.Mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadikan Ramadhan 1442 H sebagai bulan muhasabah, saling peduli dan berbagi terhadap sesama atas berbagai musibah yang melanda bangsa Indonesia, mulai dari bencana alam banjir di Kalimantan Selatan, NTT dan NTB; gempa bumi di Sulawesi Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, serta daerah lainnya. Juga kepedulian kepada masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid-19.

Demikian beberapa poin kesepahaman antara PKS dan PPP dalam Silaturahim Kebangsaan hari ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi kita semua, memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kedua Partai agar mampu berkomitmen pada kesepahaman ini dalam rangka terus berupaya membangun bangsa.


Jakarta, 14 April 2021

Presiden PKS | Ketua Umum PPP



H. Ahmad Syaikhu | H. Suharso Monoarfa.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2