JAKARTA, Berita HUKUM - Sindikat narkoba yang melibatkan oknum perwira menengah TNI Angkatan Laut dan oknum anggota Polri berhasil dibongkar oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Semarang, Senin (29/4). Penyidik menangkap Komandan Pangkalan Angkatan Laut Semarang, Kol laut Antar Setiabudi.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto mengungkapkan, Antar saat ditangkap di kamar nomor 1003, Ciputra Simpang Lima, Semarang, Senin (29/4) sedang mengkonsmi narkoba jenis sabu-sabu. Di kamar tersebut penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya kartu anggota TNI AL, 1,5 gram sabu-sabu, 2 buah bong, korek api, timbangan dan alat tes urin.
"(Hasil uji laboratorium) tersangka positif mengkonsumsi sabu," ujar Benny di Kantor BNN, Jakarta, semalam.
Dikatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap Antar kepada Puspom TNI-AL. Benny menjelaskan, kasus itu dapat dibongkar dari hasil pengembangan terhadap sindikat narkoba yang ditangkap, yakni, oknum anggota Satuan Datasemen Markas (Denma) Polda Jawa Tengah, Iptu H, Kamis (25/4).
Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap Iptu H diketahui adanya keterlibatan oknum anggota intel Polda Jawa Tengah, Brigadir Rahmat Sutopo yang diduga sebagai pengedar.
Benny mengatakan, pihaknya kemudian mengintai aktifitas Rahmat dan menyergapnya saat berada di Hotel Ciputra. Saat disergap Rahmat mengaku baru saja menyerahkan paket sabu-sabu kepada orang yang berada di kamar nomor 1003. Lantas, penyidik langsung menyergap orang di dalam kamar itu dan belakangan diketahui orang tersebut adalah Antar.
Dikatakan, dari hasil penggeledahan di rumah Rahmat, penyidik menyita delapan butir ekstasi dan mengamankan seorang perempuan teman Rahmat.
Dalam kesempatan yang sama. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dengan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus narkoba, mulai dari pemberhentian karier, penundaan pangkat dan dipecat.
"Kalau terbukti yang bersangkutan konsumsi narkoba bisa kita copot, untuk masalah ini tidak ada pilihan lain selain dihukum berat," kata Untung, seperti dikutip dari suaramerdeka.com.
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil penyelidikan BNN tersebut dan akan bekerjasama dengan BNN dalam pencegahan peredaran narkoba di tubuh TNI.(smc/bhc/opn)
|