Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Sjarifuddin Hasan: Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah serta Aparatnya Harus Dijaga
2023-01-16 02:37:51
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2023 disebut sebagai tahun politik dan tentu seluruh partai akan bekerja keras dan maksimal untuk lolos ambang batas Parlemen Pemilu 2024 dan juga bisa menghantar calon presiden yang didukungnya untuk memenangi kontestasi Pilpres 2024.

Menanggapi hal yang demikian Wakil ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan MM., MBA., berharap seluruh partai yang ikut dalam kontestasi pemilu untuk bersikap saling menghargai. "Semua partai pasti akan mempersiapkan dirinya dengan baik untuk mengikuti pemilu," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Pacitan, Jawa Timur, 14 Januari 2023.

Di tahun politik menurut Politisi Partai Demokrat itu paling penting adalah bagaimana stabilitas politik tetap terjaga. "Meski di Tahun Politik namun persatuan dan kesatuan tetap kita kedepankan," ujarnya.

Tidak hanya itu yang diinginkan dan diharapkan oleh pria asal Sulawesi Selatan itu. Dirinya secara tegas mengatakan netralitas para penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah dan aparatnya harus terjaga. Hal demikian ditekankan agar pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat bisa terselenggara secara demokratis, jujur dan adil. "Jangan ada intervensi dan bentuk-bentuk sejenis lainnya," tuturnya. Ditambahkan pemilu perlu dijaga agar pesta demokrasi terwujud secara adil dan transparant sesuai pilihan masing masing.

Untuk mewujudkan demokrasi yang adil itulah maka sistem pemilu yang terbuka dianggap yang paling ideal dan tepat. "Sistem terbuka merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang terjamin", ujar Menteri Koperasi dan UMKM di masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Dengan sistem terbuka menurut Sjarifuddin Hasan rakyat atau pemilih benar-benar bebas memilih caleg yang dia sukai, kenal, dan terbukti reputasinya. "Kalau sistem yang digunakan tertutup maka rakyat tidak tahu siapa yang dia pilih," paparnya. Sistem tertutup membuat rakyat tidak tahu siapa-siapa saja yang diusung oleh partai. "Jadi lagi-lagi yang terbaik adalah sistem pemilu terbuka," ujarnya.

Sistem terbuka dikatakan oleh pria yang menperoleh gelar proffesor dari Universitas Negeri Makassar itu, akan membuat seluruh caleg akan bekerja keras turun ke lapangan bertemu dengan Rakyat. Mereka akan memperkenalkan diri, bersosialisasi, dan bertatap muka dengan rakyat sehingga rakyat tahu bagaimana komitmen caleg tersebut.Tutup Syarief.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  KPUD Provinsi Sulawesi Utara Diduga Sewenang-wenang, DKPP Diminta Ambil Tindakan Tegas
  Apresiasi Putusan MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, HNW Berharap MK Juga Konsisten Dengan Tolak Permohonan Sistem Pemilu Tertutup
  HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
  Berkaca Pada 2 Putusan Terakhir, HNW Minta MK Juga Konsisten dengan Tolak Ubah Sistem Pemilu Jadi Tertutup
  Sjarifuddin Hasan: Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah serta Aparatnya Harus Dijaga
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2