JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Perdana Menteri Selandia Baru, The Right Honourable John Key menyambut positif kerjasama yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah Republik Indonesia (RI) akan peningkatan di bidang panas bumi (geothermal). Menurut John Key, potensi panas bumi yang dimiliki RI tidak bisa diabaikan, Key juga menyebut Pembangkit Listrik Panas Bumi di Kamojang, Jawa Barat sebagai contoh bagaimana energi ramah lingkungan tersebut dapat bekerja dan difungsikan.
�kerjasama in sangat penting dlakukan guna menjembatani kebutuhan negara akan energi dan ekonomi. Dan Indonesia memiliki sumber geothermal yang banyak, kami sangat tertarik bekerjasama,� sambut John Key disela acara MoU mengenai kerjasama geothermal antara pihak Geothermal New Zealand (GEONZ) dan PT. Pertamina Geothermal Energy (PT.PGE), Selasa (17/4).
Tentang kelanjutan skema kerjasama kedepan, Menteri ESDM, Jero Wacik, meminta agar Kementrian ESDM terus mengoptimalkan hasil dari kepekatan. �Jangan hanya bikin MoU, tapi tidak ditindaklanjuti dong. Ayo, semuanya harus bekerja.
Geothermal sangat penting, mari kita optimalkan,�papar Jero usai menyambut pidato tamunya, John key.
Meningkatkan Kapasitas
Potensi panas bumi Indonesia tercatat sekitar 29 ribu MW yang merupakan potensi Panas bumi terbesar di dunia atau sekitar 40% dari potensi dunia dan sebesar 10.092 MW. Kapasitas terpasang PLTP saat ini tercatat sebesar 1.226 MW atau 4,2% dari potensi panas bumi Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah sudah merencanakan pengembangan PLTP tahun 2010-2016 sebesar 3.967 MW, melalui program Pembangkit Listrik 10.000 MW tahap II.
Sedangkan New Zealand atau Selandia Baru sudah lebih dulu memanfaatkan potensi Panas bumi. Pada 2009, 35 persen kebutuhan energi dihasilkan dari energi terbarukan, tenaga air dan panas bumi. Panas bumi menyumbang 70 persen dari total pasokan listrik di negara tersebut.
Kerja sama mencakup pertukaran pengalaman di bidang eksplorasi, pengembangan dan peraturan bidang energi panas bumi, pertukaran pengalaman di bidang kebijakan dan perencanaan strategis energi panas bumi, penyusunan program pendidikan dan pelatihan energi panas bumi dan bantuan teknis untuk meningkatkan kapasitas produksi energi panas bumi di Indonesia, serta peningkatan peran sektor swasta dalam pengembangan sumber daya energi panas bumi.
Kerjasama ini sejalan dengan kebijakan dan tekad Pemerintah Indonesia mendorong penggunaan energi baru terbarukan.
Perpres 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, menetapkan target bauran energi untuk energi baru terbarukan sebesar 17%, nilai 5% diantaranya berupa energi Panas bumi.
Pemerintah mencanangkan pula skenario optimis melalui Visi 2525, yaitu pada tahun 2025 kontribusi energi baru terbarukan dapat mencapai 25 Persen dari total bauran energi. (bhc/boy)
|