Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
Soal Anggaran, Pemerintah Terlalu Banyak Keinginan
2016-08-13 05:47:53
 

Tampak Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Kamis (11/8/).(Foto: andri/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nafsu pemerintah membangun infrastruktur begitu tinggi, tapi tidak dibarengi dengan kesiapan anggaran yang memadai. Penyusunan APBN pun kerap dilakukan dengan improvisasi. Ini membahayakan negara.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Kamis (11/8/). "Presiden jangan ambisius. Pembangunan infrastruktur memang bagus, tapi jangan mengandalkan utang untuk pembiayaannya," ujar Fadli. Hadir pula sebagai pembicara Ketua DPD RI Irman Gusman dan pengamat ekonomi dari INDEF Eni Sri Hartati.

Menurut Fadli, dengan adanya perubahan kembali APBN-P, pemerintah seperti tak berkompeten menyusun APBN, karena dengan mudahnya bisa dimentahkan begitu saja oleh Menkeu yang baru Sri Mulyani. Selama ini target pertumbuhan yang dipatok 5,3 persen begitu jauh dari realisasi. Fadli mengkhwatirkan defisit bisa mencapai 3 persen dari PDB yang berarti negara "tekor" dan itu sudah melanggar UU.

"Dalam tata kelola keuangan, pemerintah terlalu banyak keinginan tapi kemampuan mengumpulkan anggaran tidak ada," ucap Fadli lagi. Ditambahkannya, kalau pun ada perubahan postur anggaran, harus berpihak pada ekonomi rakyat. Saat ini, sambung Fadli, ekonomi rakyat tidak bergerak. Kehidupan ekonomi dan bisnis di Indonesia makin berat.

Irman Gusman berpandangan berbeda. Pembiayaan pembangunan terutama infrastruktur boleh saja lewat utang, tapi harus dialokasikan untuk sektor-sektor produktif. Menurutnya, banyak sumber-sumber keuangan yang belum digali dan swasta perlu didorong untuk ikut membiayai pembangunan. "Perlu ada inovasi dan kreatifitas dalam pembangunan nasional," katanya.

Kehadiran Sri Mulyani dalam kabinet, kata Irman, merupakan koreksi sendiri bagi internal kabinet terutama dalam menyusun APBN. Dan APBN ini merupakan taruhan kredibilitas bangsa. "APBN harus merujuk pada basik kebutuhan rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan," imbuh Irman lagi.

Selama ini, penyusunan APBN, sambung Irman, masih tradisional. Butuh strategi khusus dalam menyusun APBN. Bila perencanaan anggaran baik, otomatis meningkatkan kredibilitas APBN itu sendiri.

Sementara itu, Eni menyorot target pengampunan pajak yang sudah bergulir. Katanya, walaupun target program pengampunan pajak tercapai, target penerimaan negara tetap kekurangan. Target pengampunan pajak bisa dilihat pada tiga bulan pertama. Sejauh mana program ini bisa menarik pemasukan dari dana pengusaha Indonesia yang terparkir di luar negeri.

Mengomentari pemotongan anggaran oleh pemerintah yang mencapai Rp133 triliun, Eni berharap, pemotongan tidak menyentuh pos anggaran stimulus fiskal. Sebaliknya, pemotongan justru hanya untuk pos anggaran yang tidak mengikat nseperti belanja. "Kebijakan fiskal saat ini amburadul," tandas Eni.(mh, sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2