Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Soal Tahun Politik 2019, KASAD: TNI AD Harus Netral dan Itu Harus Kita Tunjukkan
2018-11-23 05:05:52
 

Jenderal TNI Andika Perkasa saat menjawab pertanyaan wartawan seusai acara pelantikan dirinya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku tidak mendapatkan penugasan khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait jabatan dirinya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru menggantikan pejabat lama Jenderal TNI Mulyono.

Hal itu disampaikan Jenderal TNI Andika Perkasa kepada wartawan seusai dilantik Presiden Jokowi, di Istana Negara, Kamis pagi (22/11).

"Beliau memberikan kepercayaan kepada saya, saya secara otomatis harus kemudian menterjemahkan. Menterjemahkan bahwa tugas ini ya harus saya jaga kepercayaan dari Presiden yang telah memberikan kesempatan. Itu aja," kata Jenderal TNI Andika Perkasa.

Meskipun sudah berada di TNI AD, Jenderal Andika Perkasa mengaku akan melakukan orientasi dulu terkait jabatannya sebagai KSAD. Ia mengatakan, selaku KSAD akan lebih banyak ke pembinaan policy itu yang harus dilihatnya dulu. Apalagi, lanjut Andika, dirinya baru mengetahui ditunjuk sebagai KSAD.

"Jadi saya akan orientasi dulu pelajari. Nah setelah itu mungkin pelan-pelan baru kita lihat apakah ada yang perlu dirubah, tetapi yang jelas banyak yang harus saya lanjutkan dari kepemimpinan Pak Mulyono," ucap Andika.

Terkait tahun politik 2019, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengutip perintah Presiden beberapa bulan yang lalu kepada seluruh prajurit, bahwa TNI AD harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

"Jadi TNI AD harus netral, dan itu harus kita tunjukkan. Enggak usah kita ngomong tapi nanti praktiknya tahu-tahu enggak. Jadi itu yang harus saya lakukan dengan serius, dan saya yakin prajurit TNI Angkatan Darat juga memahami kewajiban itu," tegas Mantan Pangkostrad ke-39 ini.

Jenderal lulusan Akademi Militer 1987 ini juga berjanji akan menjalin komunikasi dengan senior-seniornya di TNI AD sebagaimana yang selama ini telah dilakukannya.

"Itu bagi saya hal terpenting karena tanpa dukungan senior-senior juga enggak mungkin saya bisa berjalan sesuai arah yang mungkin mereka harapkan, begitu," ujarnya.

Adapun terkait isu dirinya sudah dipersiapkan sebagai KSAD sejak dilantik menjadi Komandan Paspampres, Jenderal TNI Andika Perkasa mempersilahkan penilaian kepada masyarakat.

"Ya orang kalau mau ngomong apa aja yo wis monggo lah, saya kan enggak bisa apa ya, enggak bisa berkomentar dan enggak perlu. Ya semuanya kan beliau yang memutuskan saya tidak tahu apa yang ada di dalam penilaian beliau. Yang penting kan kita kan dari dulu kan gini-gini aja," tutupnya.(dw/bh/amp)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2