Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Soekarno
Soekarno, Jokowi dan Internasionalisme
Saturday 18 Apr 2015 19:47:27
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Eko Sulistyo *)

SEJAK PERUMUSAN konstitusi dalam sidang BPUPKI Juni 1945, Soekarno sudah memajukan apa yang ia sebut dengan internasionalisme negara-negara pasca kolonial yang mempunyai ikatan kuat dengan nasionalisme. Menurut Soekarno, internationalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar dalam bumi nasionalisme. Sebaliknya nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sari internasionalisme.

Negara-negara pasca kolonial mempunyai memori negatif atas Barat, yang dianggap sebagai simbol penjajahan di berbagai belahan dunia. Karena itu wajar bila Barat dianggap bukanlah guru yang patut ditiru. Menurut Soekarno, nasionalisme bangsa-bangsa di Asia dan Afrika tidak sama dengan nasionalisme yang terdapat pada sistem negara-negara Barat yang agresif yang mencari ekspansi serta keuntungan bagi ekonomi nasionalnya.

Konferensi Asia-Afrika (KAA) April 1955 yang menjadi cikal bakal Gerakan Non Blok (GNB) 1961, adalah agenda aksi pembukaan UUD 1945 guna mewujudkan solidaritas antar bangsa pasca kolonial untuk memperjuangkan perdamaian dan keadilan sosial. KAA juga dapat dilihat sebagai bentuk nyata perjuangan internasionalisme yang digagas Soekarno.

Internasionalisme Soekarno

Pada awalnya, perjuangan internasionalisme adalah sebuah bentuk konsep solidaritas dari kaum kiri internasional, untuk mempersatukan kaum buruh di seluruh belahan dunia untuk menghadapi penindasan kapitalisme.

Internasionalisme kaum kiri ini menyatakan, kaum buruh tidak punya tanah air. Karena itu perjuangan negara-bangsa dianggap bukanlah perjuangan kaum buruh yang tertindas, bahkan kerap dianggap tidak revolusioner.

Soekarno justru mempunyai konsep internasionalisme versi negara-negara pasca kolonial, yang mengambil pondasi pada kebangsaan dengan jiwa revolusioner. Karena itu, nasionalisme Soekarno adalah nasionalisme yang revolusioner. Bagi Soekarno, negara-bangsa adalah tanah berpijak untuk solidaritas internasional melawan imperialisme dan neo-kolonialisme.

Menurut Soekarno, antara nasionalisme dan internasionalisme, tidak ada pertentangan, di mana internasionalisme tidak akan dapat tumbuh dan berkembang selain di atas tanah yang subur dari nasionalisme. Internasionalisme sama sekali bukan kosmopolitanisme, yang merupakan penyangkalan terhadap nasionalisme.

Mengenai internasionalisme, Soekarno menjelaskan: “Semua bangsa saling terkait satu sama lain, tidak mungkin mengisolasi diri dari kenyataan sejarah tersebut.” Semua masalah besar di dunia saling berkaitan, kolonialisme berkaitan dengan keamanan; keamanan juga berkaitan dengan masalah perdamaian dan perlucutan senjata; sementara perlucutan senjata berkaitan pula dengan kemajuan perdamaian di negara-negara belum berkembang.

Konsepsi internsionalisme Soekarno mengambil bentuk yang lebih nyata dalam Pidato di muka Sidang Umum PBB XV tanggal 30 September 1960 yang diberi judul To Build The World a New (Membangun Dunia Kembali). Indonesia mengajukan sebuah proposal global di mana “dunia yang baru itu diminta memperbaiki keseimbangan dunia yang lama.”

Dunia baru pasca PD II tersebut ditandai dengan bangkitnya negara-negara baru dan gelombang besar pembebasan nasional dan emansipasi ekonomi yang melanda Asia, Afrika dan Amerika Latin. Kekuatan “dunia baru” ini, menurut Soekarno akan menjadi kekuatan penyeimbang dalam tatanan internasional yang didominasi kekuatan “dunia lama” yang dianggap mempunyai cacat ideologis, karena praktek kolonialisme dan imperialisme yang pernah dijalankan.

Sikap Soekarno atas tatanan internasional yang tidak adil dalam konteks Perang Dingin, kemudian membawa ide-idenya menjadi semakin konfrontatif dengan “dunia lama” yang diwakili kekuatan neo-kolonialiseme. Sikap konfrontatif itu semakin ditunjukan dengan keluarnya Indonesia dari PBB, dan politik konfrontasi melawan Malaysia yang dianggap boneka imperialisme yang mengancam kedaulatan bangsa Indonesia.

Soekarno lalu menjadi drijen utama mendorong negara-negara Asia-Afrika untuk tidak bersikap pasif dan hanya “tidak berpihak,” namun harus membangun kekuatan dan jalan sejarahnya sendiri secara aktif.

Soekarno lalu mencanangkan pembentukan New Emerging Forces sebagai reaksi terhadap dominasi negara-negara imperialis “dunia lama” dan bercita-cita membentuk sendiri forum konferensi negara-negara baru itu di Jakarta, sebagai reaksi terhadap dominasi PBB yang dinilainya terlalu condong ke Barat.

Internasionalisme ala Soekarno jelas mengkhawatirkan bagi negara-negara kekuatan “dunia lama” yang dikomandani Amerika Serikat dan mendapat dukungan sekutu ideologisnya dalam Perang Dingin. Karena itu dilakukan upaya menghentikan pengaruh internasionalisme Soekarno, agar tidak menjadi kekuatan penyeimbang di tataran global yang berujung pada penjatuhnya kekuasaan Soekarno 1965.

Dengan tumbangnya kekuasaan Soekarno, maka salah satu motor utama gerakan internasional yang menuntut keseimbangan global dalam tatanan dunia baru berhasil diperlambat jalannya. Pemerintahan Orde Baru menutup jalan menuju tatanan dunia baru ala Soekarno yang kritis atas dominasi Barat dan kapitalisme, Orde Baru menjadi “perpanjangan tangan” kepentingan dunia lama, dengan mengikuti blue print jalan kapitalisme yang diformulasikan oleh IMF dan Bank Dunia.

Beban Jokowi

Pemerintahan Jokowi-JK memiliki beban sejarah yang krusial untuk mengembalikan peran Indonesia yang besar dan strategis sebagai penyeimbang dan penyuara keadilan global, yang tidak hanya menguntungkan kepentingan nasional, tapi mengambil peran strategis dalam membangun “keseimbangan global” antara negara Selatan dan Utara.

Sebagai pengagum Soekarno, Jokowi secara tegas dalam visi-misi menyatakan bahwa konsep Trisakti Soekarno menjadi landasan kebijakan Jokowi. Dalam hubungan antara kepentingan nasional dan relasi internasional, Jokowi mendapat ilham dari Internasionalisme Soekarno, yang disesuaikan dengan konteks kekinian. Jokowi ingin Indonesia kembali mempunyai peran strategis di politik global dan regional, demi mewujudkan To Build The World a New yang menguntungkan Indonesia dan Negara-negara Selatan.

Dalam visi-misi kedaulatan dan kemandirian bangsa, Jokowi menyatakan, bangsa yang mandiri dan berdaulat adalah yang mampu hidup sederajat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri. Kemandirian bangsa yang hendak dibangun adalah kemandirian saling bergantung antar bangsa. Dalam globalisasi dan perdagangan bebas, ketergantugan antar bangsa ini menjadi sesuatu yang tidak terhindari.

Dalam misi kepresidenan dikatakan secara tegas, Indonesia akan melakukan reposisi peran dalam isu-isu global. Indonesia akan mengambil peranan sebagai kekuatan dalam isu-isu regional dan keterlibatan secara selektif dalam isu-isu global.

Isu-isu global yang strategis, yang sudah sering disuarakan Negara-negara Selatan, Grup-77 dan GNB, akan dijadikan isu prioritas seperti memperkuat PBB, aktif dalam Organisasi Konferensi Islam. Paling progresif, Indonesia akan mendorong reformasi lembaga keuangan dan moneter global seperti Bank Dunia dan IMF. Indonesia juga akan memperkuat kerja sama Selatan-Selatan sebagai bagian dari perjuangan membangun tatanan dunia yang lebih adil, sejajar dan saling menguntungkan.

Dari agenda-agenda tersebut tampak jelas, Jokowi ingin agar Indonesia tidak lagi menjadi instrumen pasif atau penikmat dari tatanan dunia yang sudah ada yang dirasa kurang adil, tapi ingin berperan untuk menjadi penyeimbang antara negara-negara GNB dan Selatan dalam berbagai tatanan global yang strategis.

Tentu saja misi “Internasionalisme Baru” yang menjadi visi-misi dari Presiden Jokowi ini tidak dapat dijalankan sendirian. Indonesia perlu sekutu-sekutu di panggung internasional, baik tingkat negara, regional maupun lembaga internasional untuk mewujudkannya. Dengan legasi kuat Soekarno dalam GNB; sebagai negara Islam demokratis terdepan; posisi strategis dalam ekonomi global, maka Indonesia mempunyai harapan menjadi kekuatan yang mampu mendorong keseimbangan global menuju tata dunia baru.

Di tangan pemerintahan Jokowi-JK, legasi itu akan mempunyai makna strategis, apakah Indonesia akan berperan To Build The World a New seperti yang pernah dijanjikan Soekarno, ataukah menjadi sebuah bangsa biasa-biasa saja yang ikut arus kepentingan global. Di tangan Presiden Jokowi nasib itu akan dipertaruhkan.

Penulis Eko Sulistyo adalah Deputi Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden
Sumber: Koran Harian Suara Pembaruan



 
   Berita Terkait > Soekarno
 
  Haedar Nashir Sebut Lima Teladan Bung Karno yang Patut Dicontoh
  Peringatan Kelahiran Bung Karno Ke 115: Lahirnya Soekarno Putra Sang Fajar
  Semangat Bung Karno Memajukan Islam Bersama Muhammadiyah
  Generasi Muda Diminta Pahami Pemikiran Bung Karno
  Para Menteri pada Bela Jokowi Soal Tempat Lahir Bung Karno
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2