Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PNA
Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
Friday 04 Apr 2014 20:59:48
 

Sofyan Dawood saat berkampanye.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kalau Partai Nasional Aceh (PNA) menang, rakyat juga menang. Begitu juga kalau PNA kalah, rakyat juga kalah, demikian orasi yang disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PNA, Sofyan Dawood.

"Sebab, PNA dilahirkan karena adanya MoU Helsinki, dan petunjuk para ulama," ujarnya di hadapan ribuan kader dan simpatisannya di halaman eks Cunda Plaza, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (4/4) sore tadi.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Pase ini menyebutkan, bahwa partai berwarna orange, berlambang padi dan kapas tidak mampu berjanji muluk-muluk sebagaimana partai lainnya. Tapi, PNA akan bekerja nyata untuk kemajuan Aceh yang lebih baik.

"Kedepan, jika ada anggota dewan dari PNA yang kinerjanya buruk, laporkan ke saya. Karena, PNA hadir untuk kepentingan rakyat Aceh," ucap Sofyan Dawood, disambut teriakan yel-yel ribuan kader dan simpatisan.

Amatan di lapangan, kampanye terbuka yang digelar partai besutan Irwandi Yusuf (mantan Gubernur Aceh,red) berlansung tertib dan aman.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2