Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Sampah
Songsong HUT Jakarta, Jokowi Harapkan Penanganan Sampah Bisa Lebih Baik
Tuesday 21 May 2013 14:45:57
 

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM, - Persoalan sampah di Ibukota Indonesia ini seakan tidak ada habis-habisnya. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga dinilai oleh berbagai kalangan, masih perlu digalakkan lagi, selain ketersediaan tempat pembuangan sampah dan para pekerja yang juga perlu diperhatikan kesejahteraannya.

Guna memaksimalkan kembali langkah dalam menjaga kelestarian lingkungan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menghadiri rapat paripurna DPRD DKI. Seperti diketahui bahwa rapat paripurna tersebut menjadwalkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

Jokowi sapaan akrab dari Gubernur Joko Widodo, antusias mendengarkan paparan dari anggota dewan dalam menyampaikan pandangannya terkait raperda pengelolaan sampah di Jakarta. Dalam tanggapannya mengenai Perda Pengelolaan Sampah ini, Jokowi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada dewan yang telah melakukan pembahasan terhadap dua peraturan daerah terkait penanganan sampah.

"Eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan yang telah membahas dua peraturan daerah. Untuk menyongsong ulang tahun Jakarta, Jakarta Baru, Jakarta kita, semoga penanganan sampah di Jakarta semakin baik," kata Jokowi, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (21/5).

Sementara itu, dari 94 jumlah anggota DRPD DKI, hanya 64 kursi yang terisi, namun kehadiran para anggota dewan tersebut sudah memenuhi kuorum (setengah tambah plus satu). Jumlah kehadiran DPRD DKI dalam rapat paripurna tersebut mencapai 70 persen. Hal itu diungkap Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan saat membuka rapat.

Rapat paripurna antara DPRD DKI bersama Pemprov DKI pada hari ini, membahas dua rencana peraturan daerah, yakni peraturan daerah terkait pengelolaan sampah dan retribusi daerah.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Sampah
 
  Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
  UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
  Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
  Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
  Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2