JAKARTA, Berita HUKUM, - Persoalan sampah di Ibukota Indonesia ini seakan tidak ada habis-habisnya. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga dinilai oleh berbagai kalangan, masih perlu digalakkan lagi, selain ketersediaan tempat pembuangan sampah dan para pekerja yang juga perlu diperhatikan kesejahteraannya.
Guna memaksimalkan kembali langkah dalam menjaga kelestarian lingkungan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menghadiri rapat paripurna DPRD DKI. Seperti diketahui bahwa rapat paripurna tersebut menjadwalkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
Jokowi sapaan akrab dari Gubernur Joko Widodo, antusias mendengarkan paparan dari anggota dewan dalam menyampaikan pandangannya terkait raperda pengelolaan sampah di Jakarta. Dalam tanggapannya mengenai Perda Pengelolaan Sampah ini, Jokowi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada dewan yang telah melakukan pembahasan terhadap dua peraturan daerah terkait penanganan sampah.
"Eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan yang telah membahas dua peraturan daerah. Untuk menyongsong ulang tahun Jakarta, Jakarta Baru, Jakarta kita, semoga penanganan sampah di Jakarta semakin baik," kata Jokowi, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (21/5).
Sementara itu, dari 94 jumlah anggota DRPD DKI, hanya 64 kursi yang terisi, namun kehadiran para anggota dewan tersebut sudah memenuhi kuorum (setengah tambah plus satu). Jumlah kehadiran DPRD DKI dalam rapat paripurna tersebut mencapai 70 persen. Hal itu diungkap Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan saat membuka rapat.
Rapat paripurna antara DPRD DKI bersama Pemprov DKI pada hari ini, membahas dua rencana peraturan daerah, yakni peraturan daerah terkait pengelolaan sampah dan retribusi daerah.(bhc/mdb) |