Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Soroti RUU PKS, Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) akan Gelar Ngaji di Udara
2019-10-01 19:00:01
 

Undangan Ngaji di Udara dengan tema RUU PKS, Berfaedah untuk Perempuan?-Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beragam tanggapan maupun kritikan terhadap Rancangan Undang- undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih menjadi isu hangat yang terus diperdebatkan oleh sebagian masyarakat di Indonesia.

Polemik penyusunan RUU PKS yang belum menemukan titik terang ini, menyedot perhatian Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) untuk mengadakan diskusi yang bertajuk "Ngaji di Udara" dengan tema "RUU PKS Berfaedah untuk Perempuan Indonesia?".

Presiden Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) Indonesia Nikmatus Solikah menyampaikan bahwa kegiatan "Ngaji di Udara" ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian KJB dalam proses penyusunan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut Nikmatus, komunitasnya sangat perlu memberikan sosialisasi, edukasi, dan penjelasan yang gamblang terkait RUU PKS kepada masyarakat umum.

"RUU PKS sangat penting disoroti, karena sejatinya Undang-undang yang bisa dimanfaatkan perempuan untuk melindungi dirinya dari maraknya tindakan seksual baik secara fisik maupun psikis. Sehingga jika ada sebuah perbincangan cerdas terkait RUU PKS yang sedang dibahas oleh DPR, ini sangat membantu," jelas Nikmatus.

Ia juga berharap acara ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas khususnya perempuan agar bisa lebih fokus terhadap undang-undang yang menyangkut dirinya.

Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, (5/10/2019) mendatang, di Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jalan Merdeka Selatan, pada pukul 10.00 wib.

Adapun acara ini akan menghadirkan: Aktivis Perempuan Inayah Wahid, Komisi Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr.Wido Supraha, Kepala Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Dr.Nina Nurmila, dan Sekretaris Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2