Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kemenkeu
Sri Mulyani: Tren Kesenjangan di Indonesia Memburuk
2016-08-19 07:19:21
 

Ilustrasi. Kondisi Rumah Miskin.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, meski kesenjangan di Indonesia bukan yang terburuk, namun trennya memburuk. Karena itu, kondisi tersebut harus diantisipasi.

Menurut Sri Mulyani, jika kesenjangan semakin tinggi, hal itu akan kontra produktif terhadap masa depan negara, lantaran memunculkan kompleksitas sosial dan politik.

"Atau juga karena kebijakan ekonominya sangat melenceng sehingga orientasinya hanya untuk satu kepentingan, baik sangat populis maupun sangat elitis. Ini harus dicegah," ujarnya sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Jumat (19/8).

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah akan memfokuskan APBN, salah satunya untuk melindungi masyarakat yang paling miskin. Caranya, bisa dengan berbagai skema seperti halnya subsidi langsung sampai beras untuk rumah tangga miskin.

Lainnya adalah melalui layanan dasar pemerintah, seperti kesehatan dan pendidikan. "Ini titik intervensi yang sangat penting bagi masyarakat, terutama (masyarakat) paling bawah. Kalau kelas menengah-atas, mereka bisa melindungi diri untuk urusan dasar ini," lanjut dia.

Karena itu, pemerintah akan lebih fokus untuk memerangi kemiskinan dan ketimpangan. Bagaimanapun, dua agenda ini sebenarnya untuk tujuan Indonesia ke depan.(bpj/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2