Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Sri Mulyani Berharap Bank Dunia dan IMF Bantu Negara di Seluruh Dunia Kelola Utang
2021-04-13 12:15:03
 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut propsek pemulihan ekonomi semakin membaik seiring peluncuran vaksin dan dukungan kebijakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Namun, masih terdapat ketidakseimbangan pemulihan global sebab di beberapa negara ekonomi diproyeksikan mengalami pertumbuhan positif sementara negara yang terpukul lebih keras memiliki proyeksi pertumbuhan yang jauh lebih rendah.

"Kami berharap Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional dapat meningkatkan upaya dalam mendukung negara-negara di seluruh dunia, untuk secara efektif mengelola beban utang mereka, meningkatkan akses mereka ke vaksin dan menerapkan strategi pemulihan pertumbuhan mereka," kata Menkeu secara daring pada Komite Pembangunan / Development Commitee (DC) World Bank Spring Meeting 2021, ditulis Senin (12/4).

Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan yang tidak semestinya pada keuangan sektor publik. G20, Bank Dunia, Dana Moneter Internasional dan kreditor swasta harus bekerja sama untuk memastikan skema pembagian beban yang adil untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah.

"Kami membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang lebih besar dari Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengatasi masalah utang yang terus meningkat dan mengurangi tekanan yang meningkat," ungkap Menkeu.

Mengenai pemulihan perekonomian, Menkeu menyambut baik usulan pembangunan yang tangguh dan inklusif sebagai kerangka komprehensif untuk mengintegrasikan pertimbangan pembangunan dan penanggulangan perubahan iklim.

"Sebagai penutup, saya ingin menggarisbawahi harapan saya agar Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional dapat melanjutkan dan memperkuat peran pentingnya sebagai mitra yang dapat diandalkan dan mitra pembangunan yang efektif bagi negara-negara anggotanya di saat dibutuhkan," pungkas Menkeu.

Sebagai informasi, Komite Pembangunan / Development Commitee (DC) adalah forum tingkat Menteri dari Kelompok Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional untuk pembangunan konsensus antar pemerintah tentang isu-isu pembangunan. Komite ini didirikan pada tahun 1974 dan memiliki 25 anggota, biasanya Menteri Keuangan atau Pembangunan, dan yang mewakili keanggotaan penuh Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.(dap/merdeka/liputan6/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2