Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Stafsus Jokowi: Otsus Harus Dilanjutkan untuk Majukan Kualitas SDM Papua
2020-11-30 09:18:46
 

Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden RI sekaligus CEO LSM Yayasan Kitong Bisa, Billy Mambrasar.(Foto: BH /Mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden RI sekaligus CEO LSM Yayasan Kitong Bisa, Billy Mambrasar menilai penting program Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sebab, dengan kebijakan tersebut generasi muda bisa menjadi lebih terdidik, sehingga memiliki peluang sukses atau cita-cita yang lebih tinggi.

"Semangat untuk alokasi Otsus itu paling tinggi untuk pendidikan, saya berasal dari keluarga tidak mampu tapi bisa menempuh pendidikan tinggi menggunakan dana Otsus," ujar Billy dalam diskusi virtual 'Otsus dan Masa Depan Papua', yang digelar Suara Dewan, Minggu (29/11/2020).

Menurut Billy, investasi terbaik ialah pada manusia. Sebab dengan begitu, peradaban dengan sendirinya akan terbangun. Sehingga, ia berharap ke depan pembangunan manusia Papua melalui pendidikan yang ada pada program Otsus, tak dikurangi dan harus dilanjutkan.

Di kesempatan sama, Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat, M Sanusi Rahaningmas, mengungkapkan sekitar 10 tahun Otsus berlangsung di Papua Barat, mampu merubah banyak hal di masyarakat.

"Otsus dan kesejahteraan Papua, merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Dalam perjalanan kurang-lebih 10 tahun Otsus telah dikelola Provinsi Papua Barat, banyak hal yang didapatkan dan diterima dari masyarakat," ujar Sanusi.

Sementara, Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, Papua Barat, Prof. Dr. Ismail Wakke, Ph.D, menilai otsus merupakan keistimewaan yang diberikan pemerintah pusat terhadap Provinsi Papua dan Papua Barat. Karena itu, ia berharap perlakuan spesial itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima.

"Alokasi dana otsus yang merupakan satu prakarsa khusus untuk Papua, ini keistimewaan yang tidak dimiliki provinsi lainnya. Tentu kita harus mendayagunakan semaksimal mungkin," tutur Ismail.

Adapun mantan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Muhammad Rifai Darus, memandang otsus merupakan jalan bagi masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat untuk maju. "Otsus itu bukan hanya proses tapi otsus adalah akses atau jalan bagi Papua untuk memajukan peradaban di Papua," ujar Rifai.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2