Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Budaya
Stasiun TV Lokal Diminta Prioritaskan Kearifan dan Budaya Lokal
2016-03-10 06:58:08
 

Ilustrasi. Perangkat TV Lokal.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI, Supiadin Aries Saputra mendorong agar stasiun TV lokal lebih memprioritaskan kearifan dan budaya lokal agar tak kalah saing dengan TV Nasional serta bisa memberikan daya tarik khusus kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan saat Komisi I DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Indonesia Cable Television Association (ICTA) di Ruang Rapat Komisi I, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada, Selasa, (8/3).

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Supiadin berharap TV Lokal memprioritaskan kultur lokal dan kearifan lokal. Nah ini juga terkait kreatifitas agar TV Lokal bisa lebih menarik dibanding TV Nasional. "Silahkan bersaing secara bebas dan profesional, jangan sampai nanti TV Lokal mati karena tak ada masyarakat lokal yang nonton akibat tidak ada konten siaran yang memberikan daya tarik khusus," ujar politisi Partai Nasional Demokrat ini.

Lebih lanjut ia menyatakan, misalnya di daerah Garut, bagaimana TV Lokal disana bisa menyiarkan cerita Gunung Tangkubanperahu, Sangkuriang atau Prabusiliwangi. Ini penting agar TV Lokal punya ciri khas. Pihaknya menaruh atensi ini, karena jika TV Lokal tak mengangkat kearifan lokal maka tidak ada bedanya dengan TV Nasional, karena saat ini banyak kearifan lokal yang sudah hilang.

Hal ini harus menjadi perhatian bersama, karena TV Lokal bisa dijadikan identitas daerah dan belum menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Dalam kasus di Garut misalnya, ada stasiun yang bernama 9 TV dan sudah bertahun-tahun menjalani masa percobaan. Supiadin juga menyoroti mengapa perijinan penyiaran di Indonesia begitu susah dan memakan waktu yang lama.

"Di daerah Garut ada stasiun bernama 9 TV yang sampai saat ini masih menjalani masa percobaan. Padahal sudah hampir 3-4 tahun. Waktu yang lalu saya tanya ternyata sudah terjadi perubahan dari analog ke digital. Dia ajukan digital dan ternyata itu lagi ada persoalan di MA. Karena UU Penyiaran tentang sistem digital belum turun, sementara dia wajib menggunakan TV digital. Nah kalau begini bagaimana perijinannya? Di satu sisi revisi UU Penyiaran belum selesai dan aturan sistem digital belum ada. Tapi TV sedang butuh siaran dan ijin tidak keluar. Mengapa kok ijin kita begitu susah?," tanya Supiadin.

Dia mengaku begitu sangat memanfaatkan TV Lokal ketika mengunjungi daerah-daerah. "Saya kebetulan sering turun ke Dapil dan selalu menggunakan TV Lokal untuk berhubungan dengan masyarakat. Saya merasa tak mungkin mengunjungi 1000 desa dalam 5 tahun. Jadi alternatifnya saya gunakan TV Lokal," tuturnya.

Selain itu, Supiadin juga mempertanyakan proses perijinan penyiaran yang sangat lama sehingga membuat TV Lokal begitu lama menjalani masa percobaan. "Terkait TV yang masih dalam masa percobaan maka iklannya pun juga tak berbayar. Kalau minta bayaran ya bisa kena dia, bagaimana bisa TV yang belum berijin kok sudah minta bayaran kepada pemasang iklan. Padahal animo orang untuk masang iklan itu luar biasa," tegasnya.

"Saya meminta KPI untuk bisa memperpendek proses perijinan itu. Di Amerika tak ada tuh ijin yang sampai bertahun-tahun. Akibat birokrasi dan perijinan yang panjang maka cost yang dikeluarkan juga besar," pungkas anggota DPR Dapil Jawa Barat XI ini.(hs,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Budaya
 
  Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
  Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
  Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
  MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
  Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2