Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Eddies Adelia
Suami Jadi Tersangka Penipuan, Eddies Adelia Ingin Fokus Mendampingi
Tuesday 12 Nov 2013 14:47:25
 

Eddies Adelia Diperiksa Polisi Selama 7 Jam.(Foto: @korantempo)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Eddies Adelia (34Th) kelahiran Yogyakarta ini mengaku syok saat pertama mendengar suami tercintanya, Ferry Setiawan ditangkap dan ditahan oleh Polisi karena diduga menipu dalam menjalankan bisnis batu bara.

Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus yang membelit suaminya, Eddies model dan aktris Sinetron ini bersama kuasa hukumnya sempat menjenguk pria yang menikahinya pada Oktober 2012 kemarin.

"Dia kan suami saya, dia menafkahi saya. Kalau kaget sih wajar ya, namanya juga istri," ungkap Eddies usai diperiksa di Direktorar Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11).

Sebagai seorang istri, Eddies selalu mendukung suami. Pemain sinetron "Bukan Islam KTP" itu pun tak pernah menyesali menikah dengan Ferry.

"Putusan menikah itu dari diri saya. Saya ingin fokus mendampingi suami saya saja," tandas Enddies yang memiliki darah campuran Palembang dari ayahnya dan Yogyakarta dari ibunya.

"Ini kan masih terduga ya. Ini bagian hidup saya yang harus dilewati. Ini ujian hidup saya. Saya terus berdoa dan sabar saja," ujarnya.

Ferry suaminya dicokok Polisi saat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada (17/10) lalu, saat ia tiba dari Singapura. Ferry diduga menipu rekan bisnisnya dengan modus investasi penjualan batubara senilai sekitar Rp 45 miliar.(pri/yb/bto/lp6/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Eddies Adelia
 
  Suami Jadi Tersangka Penipuan, Eddies Adelia Ingin Fokus Mendampingi
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2