Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Polri
Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ Mendapat Penghargaan Visa Security Summit 2018
2018-05-17 14:27:18
 

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat acara menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018.(Foto: Istimewa)
 
SINGAPURA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018. Penghargaan ini diserahkan di Swisshotel The Stamford, Singapura, Kamis (17/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Aris Supriyono mengatakan, penghargaan Law Enforcement Award dalam rangka AP Visa Risk Security Summit 2018 yang diadakan oleh Visa Internasional diberikan kepada Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penghargaan Law Enforcement Award ini diberikan kepada subdit Resmob dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah Bank atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya lewat pesan singkat dari Singapura.

Aris menjelaskan kasus Skimming yang telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah sebanyak 11 kasus dengan total tersangka sebanyak 18 orang.

"Total kartu ATM palsu yang berhasil disita sebanyak 2025 kartu berisikan data nasabah dari 77 bank yang berasal dari 24 negara yang berbeda," jelasnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini diterima oleh empat orang. Pertama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kasubdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Kanit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, dan Panit 2 unit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya IPTU Verdika Bagus Prasetya.

Ia menjelaskan AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific yang berjumlah 600 (enam ratus) industri pembayaran membahas mengenai management resiko pada sistem pembayaran, bagaimana menangganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem utk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran.(rls/bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2