Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Polri
Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ Mendapat Penghargaan Visa Security Summit 2018
2018-05-17 14:27:18
 

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat acara menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018.(Foto: Istimewa)
 
SINGAPURA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018. Penghargaan ini diserahkan di Swisshotel The Stamford, Singapura, Kamis (17/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Aris Supriyono mengatakan, penghargaan Law Enforcement Award dalam rangka AP Visa Risk Security Summit 2018 yang diadakan oleh Visa Internasional diberikan kepada Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penghargaan Law Enforcement Award ini diberikan kepada subdit Resmob dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah Bank atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya lewat pesan singkat dari Singapura.

Aris menjelaskan kasus Skimming yang telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah sebanyak 11 kasus dengan total tersangka sebanyak 18 orang.

"Total kartu ATM palsu yang berhasil disita sebanyak 2025 kartu berisikan data nasabah dari 77 bank yang berasal dari 24 negara yang berbeda," jelasnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini diterima oleh empat orang. Pertama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kasubdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Kanit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, dan Panit 2 unit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya IPTU Verdika Bagus Prasetya.

Ia menjelaskan AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific yang berjumlah 600 (enam ratus) industri pembayaran membahas mengenai management resiko pada sistem pembayaran, bagaimana menangganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem utk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran.(rls/bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2