Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Polri
Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ Mendapat Penghargaan Visa Security Summit 2018
2018-05-17 14:27:18
 

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat acara menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018.(Foto: Istimewa)
 
SINGAPURA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018. Penghargaan ini diserahkan di Swisshotel The Stamford, Singapura, Kamis (17/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Aris Supriyono mengatakan, penghargaan Law Enforcement Award dalam rangka AP Visa Risk Security Summit 2018 yang diadakan oleh Visa Internasional diberikan kepada Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penghargaan Law Enforcement Award ini diberikan kepada subdit Resmob dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah Bank atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya lewat pesan singkat dari Singapura.

Aris menjelaskan kasus Skimming yang telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah sebanyak 11 kasus dengan total tersangka sebanyak 18 orang.

"Total kartu ATM palsu yang berhasil disita sebanyak 2025 kartu berisikan data nasabah dari 77 bank yang berasal dari 24 negara yang berbeda," jelasnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini diterima oleh empat orang. Pertama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kasubdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Kanit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, dan Panit 2 unit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya IPTU Verdika Bagus Prasetya.

Ia menjelaskan AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific yang berjumlah 600 (enam ratus) industri pembayaran membahas mengenai management resiko pada sistem pembayaran, bagaimana menangganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem utk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran.(rls/bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2