SINGAPURA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018. Penghargaan ini diserahkan di Swisshotel The Stamford, Singapura, Kamis (17/5).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Aris Supriyono mengatakan, penghargaan Law Enforcement Award dalam rangka AP Visa Risk Security Summit 2018 yang diadakan oleh Visa Internasional diberikan kepada Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Penghargaan Law Enforcement Award ini diberikan kepada subdit Resmob dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah Bank atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya lewat pesan singkat dari Singapura.
Aris menjelaskan kasus Skimming yang telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah sebanyak 11 kasus dengan total tersangka sebanyak 18 orang.
"Total kartu ATM palsu yang berhasil disita sebanyak 2025 kartu berisikan data nasabah dari 77 bank yang berasal dari 24 negara yang berbeda," jelasnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini diterima oleh empat orang. Pertama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kasubdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Kanit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, dan Panit 2 unit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya IPTU Verdika Bagus Prasetya.
Ia menjelaskan AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific yang berjumlah 600 (enam ratus) industri pembayaran membahas mengenai management resiko pada sistem pembayaran, bagaimana menangganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem utk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran.(rls/bh/as)
|