Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Polri
Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ Mendapat Penghargaan Visa Security Summit 2018
2018-05-17 14:27:18
 

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat acara menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018.(Foto: Istimewa)
 
SINGAPURA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menerima penghargaan dari Visa Security Summit 2018. Penghargaan ini diserahkan di Swisshotel The Stamford, Singapura, Kamis (17/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Aris Supriyono mengatakan, penghargaan Law Enforcement Award dalam rangka AP Visa Risk Security Summit 2018 yang diadakan oleh Visa Internasional diberikan kepada Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penghargaan Law Enforcement Award ini diberikan kepada subdit Resmob dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah Bank atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya lewat pesan singkat dari Singapura.

Aris menjelaskan kasus Skimming yang telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah sebanyak 11 kasus dengan total tersangka sebanyak 18 orang.

"Total kartu ATM palsu yang berhasil disita sebanyak 2025 kartu berisikan data nasabah dari 77 bank yang berasal dari 24 negara yang berbeda," jelasnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini diterima oleh empat orang. Pertama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kasubdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Kanit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, dan Panit 2 unit 4 Subdit 3 Resmob Dirreskrimum Polda Metro Jaya IPTU Verdika Bagus Prasetya.

Ia menjelaskan AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific yang berjumlah 600 (enam ratus) industri pembayaran membahas mengenai management resiko pada sistem pembayaran, bagaimana menangganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem utk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran.(rls/bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2