Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Yogyakarta
Sultan Sepakat Perpanjang Jabatan Setahun
Wednesday 28 Sep 2011 00:22:31
 

Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Istimewa)
 
*Akibat molornya pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X sepakat menerima perpanjangan masa jabatannya sebagai kepala daerah tersebut untuk satu tahun ke depan. Hal ini diterimanya, setelah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami telah berdiskusi dengan Presiden SBY dan Menteri (Dalam Negeri Gamawan Fauzi) terkait RUU Keisimewaan Yogyakarta yang belum selesai. Tapi jabatan gubernur belum selesai, sehingga saya sepakat untuk menerima perpanjangan jabatan. Namun, bukan dua tahun, melainkan satu tahun," kata Sultan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/9) malam.

Sultan hanya bertemu dengan Presiden dan Mendagri sekitar 30 menit. Ia hadir sekitar pukul 19.45 WIB dan meninggalkan Istana Negara sekitar pukul 20.15 WIB. Pertemuan yang berlangsung cukup singkat itu mengundang pertanyaan dari wartawan. Apalagi Sultan tampak terburu-buru meninggalkan Istana.

Tapi dalam kesempatan itu, Sultan menegaskan, perpanjangan jabatan setahun diharapkan ada pemahaman pada publik bahwa antara DPR dengan eksekutif memiliki kemauan kuat untuk menyelesaikan RUU DIY secepat mungkin. "Jadi saya bersedia satu tahun (diperpanjang). Tidak ada masalah menurut saya," selorohnya.

Sementara Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, dalam pertemuan itu Sultan mengemukakan pendapatnya dan Presiden mengutarakan pemikirannya. "Dan usulan perpanjangan setahun itu dikemukakan Pak Sultan, setelah membaca draf RUU Keistimewaan Yogyakarta. Pertemuan memang singkat, tapi sangat akrab,” jelas dia.(tnc/wmr)



 
   Berita Terkait > Yogyakarta
 
  Yogyakarta Masih Membutuhkan Perhatian
  Kasultanan Yogyakarta Tetap Harus Dijaga
  Raja Jogja Sri Sultan HB X Mendadak Keluarkan Sabdatama
  Jafar Umar Thalib Minta Pemerintah Tak Paksakan Pluralisme
  Presiden SBY Beri Selamat Putri Sultan HB X
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2