Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Survei
Survei Indikator, Publik Makin Tidak Percaya Polri, KPK, dan DPR
2020-10-19 13:21:37
 

Ilustrasi. Gedung KPK RI.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah pandemi Covid-19, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara masih terbilang cukup tinggi. Akan tetapi, ada juga sejumlah lembaga negara yang mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik cukup tajam.
Di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan DPR.

Hal itu sebagaimana hasil survei yang dirilis lembaga survei Indikator, Minggu (18/10).
Dalam hasil survei tersebut, tingkat kepecayaan publik terhadap KPK terus mengalami penurunan, menjadi 73,2 persen.

Padahal pada survei Februari 2020, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 81,3 persen.

Sedangkan pada survei Mei dan Juli, angka 74,7 persen tidak berubah.

Penurunan kepercayaan publik juga dialami Korps Bhayangkara yang pada bulan September 2020 mencapai 72,9 persen.

Kepercayaan publik kepada Polri sempat mencapai 85,6 persen pada survei Februari 2020.

Namun anjlok di angka 79,4 persen pada Mei 2020 dan 75,3 persen pada Juli 2020.

Kepercayaan paling rendah dicatatkan DPR RI di mana hanya 58,3 persen pada September.

Angka itu jauh menurun dibanding pada Februari lalu yang mencapai 74,6 persen.

Lalu terjun di angka 60,1 persen pada Mei dan 57,6 persen pada bulan Juli.

Sebaliknya, Kepercayaan terhadap Presiden justru naik signifikan dibanding bulan Juli lalu yang mencapai 79,1 persen, kini melonjak menjadi 85,5 persen.

Pun demikian dengan TNI yang terus mengalami kenaikan kepercayaan publik sejak Mei 2020 dan menjadi satu-satunya lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling tinggi.

Saat itu, sebanyak 85,5 persen publik menyatakan percaya terhadap TNI, lalu naik menjadi 88,00 persen di bulan Juli.

Kini, lembaga yang dipimpin Marsekal TNI Hadi Tjahjanto itu dipercaya oleh 89,9 persen publik.

Untuk diketahui, survei Indikator ini menggunakan metode kontak telepon dengan sample sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak.

Survei ini disebut memiliki margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Sedangkan periode survei dilakukan pada 24 sampai 30 September 2020. (pojoksatu/fajar/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Survei
 
  Survei Indikator, Publik Makin Tidak Percaya Polri, KPK, dan DPR
  Survei Pesanan
  Parpol Berbasis Islam, Kurang Populer
  Sikap Pengurus Partai Demokrat Terhadap Hasil Survei LSI
  Survei CSIS, Dukungan Terhadap Demokrat Masih Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2