Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Surya Paloh Layak Menjadi Cawapres Jokowi
Wednesday 16 Apr 2014 00:12:06
 

Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem).(Foto: BH/put)
 
ACEH, Berita HUKUM - Surya Paloh cukup layak diajukan sebagai calon wakil Presiden (cawapres) Joko Widodo atau yang biasa disebut Jokowi.

"Dengan perolehan suara Partai Nasdem sebesar 7 persen, Surya Paloh tidak perlu diajukan sebagai Capres dan Cawapres, tapi harus ditetapkan," kata Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan, dalam konferensi persnya, di Espresso Coffe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (15/04).

Dari segi figur dan eksistensi, Surya Paloh merupakan sosok yang cocok mendampingi Jokowi untuk bersinergi dengan program kerjanya, ini tentunya dengan pertimbangan rasional bukan emosional.

Meskipun, Partai NasDem sampai saat ini masih belum tahu siapa yang memperoleh kursi dalam Pemilu Legislatif 2014, dan juga belum tahu secara pasti sikap politik partai bos Media Group kedepan, tapi koalisi-koalisi antar partai itu kemungkinan ada namun belum tahu, dengan siapa dan partai mana.

"Ada kemungkinan koalisi pilpres dengan PDI Perjuangan, karena kedua partai ini sudah menjalin komunikasi politik yang cukup intens," sebut Zulfan.

Namun, apabila Surya Paloh ditolak sebagai wapres, maka Partai Nasdem siap menjadi parpol oposisi. Jika ditolak, berarti Partai bergambar banteng dinilai telah mempermainkan seluruh kader Partai NasDem.

"Untuk itu, Nasdem mengajak seluruh kader untuk mendukung Surya Paloh menjadi Cawapres pada Pilpres 2014 mendatang," pungkas Zulfan.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2