Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Surya Paloh Layak Menjadi Cawapres Jokowi
Wednesday 16 Apr 2014 00:12:06
 

Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem).(Foto: BH/put)
 
ACEH, Berita HUKUM - Surya Paloh cukup layak diajukan sebagai calon wakil Presiden (cawapres) Joko Widodo atau yang biasa disebut Jokowi.

"Dengan perolehan suara Partai Nasdem sebesar 7 persen, Surya Paloh tidak perlu diajukan sebagai Capres dan Cawapres, tapi harus ditetapkan," kata Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan, dalam konferensi persnya, di Espresso Coffe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (15/04).

Dari segi figur dan eksistensi, Surya Paloh merupakan sosok yang cocok mendampingi Jokowi untuk bersinergi dengan program kerjanya, ini tentunya dengan pertimbangan rasional bukan emosional.

Meskipun, Partai NasDem sampai saat ini masih belum tahu siapa yang memperoleh kursi dalam Pemilu Legislatif 2014, dan juga belum tahu secara pasti sikap politik partai bos Media Group kedepan, tapi koalisi-koalisi antar partai itu kemungkinan ada namun belum tahu, dengan siapa dan partai mana.

"Ada kemungkinan koalisi pilpres dengan PDI Perjuangan, karena kedua partai ini sudah menjalin komunikasi politik yang cukup intens," sebut Zulfan.

Namun, apabila Surya Paloh ditolak sebagai wapres, maka Partai Nasdem siap menjadi parpol oposisi. Jika ditolak, berarti Partai bergambar banteng dinilai telah mempermainkan seluruh kader Partai NasDem.

"Untuk itu, Nasdem mengajak seluruh kader untuk mendukung Surya Paloh menjadi Cawapres pada Pilpres 2014 mendatang," pungkas Zulfan.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2