Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Nasdem
Surya Paloh Tidak Niat Jadi Calon Presiden
Thursday 28 Nov 2013 17:48:54
 

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku belum berniat menjadi calon presiden dalam pemilihan umum 2014.
Hal itu diungkapkan Paloh dalam seminar 'Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang' di Aula Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

"Hari ini saya enggak berminat menjadi Capres," ujar Paloh.

Paloh justru berharap presiden yang terpilih nanti lebih hebat daripada dirinya. Ia pun berdoa agar presiden terpilih nanti memiliki semangat, kerja keras dan kejujuran untuk perbaikan bangsa.

"Saya berdoa, nantinya ada anak bangsa yang lebih hebat dari saya yang jadi presiden," ujarnya, seperti dikutip tribunnews.com, pada Kamis (28/11).

Paloh mengungkapkan, namun niatan tidak mencalonkan diri sebagai capres dapat berubah tatkala partainya dapat meraih posisi tiga besar. Jika NasDem masuk tiga besar dalam Pemilihan Legislatif 2014 itu akan menjadi pertimbangannya.

"Kita usaha agar Nasdem dapat masuk tiga besar di Pileg," ujarnya.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2