Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ukraina
Sutradara Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara oleh Rusia
Wednesday 26 Aug 2015 07:56:59
 

Kasus Oleg Sentsov ini diangkat oleh beberapa sutradara internasional. Usai mendengar vonis, Oleg Sentsov dan Alexander Kolchenko menyanyikan lagu kebangsaan Ukraina.(Foto: Istimewa)
 
UKRAINA, Berita HUKUM - Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada sutradara Ukraina, Oleg Sentsov, dengan dakwaan aksi teroris di Krimea. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap Mei 2014 dalam aksi protes menentang aneksasi Rusia atas semenanjung yang merupakan wilayah Ukraina itu, dua bulan sebelumnya.

Sentsov membantah dakwaan itu dan kasusnya diangkat oleh beberapa sutradara internasional, antara lain Mike Leigh, Stephen Daldry, dan Pedro Almodovar.

Sementara Rusia menolak pernyataan bahwa dia merupakan tahanan politik.
Seorang pegiat lainnya, Alexander Kolchenko -yang diadili bersama Sentsov- dihukum 10 tahun penjara dan juga membantah dakwaan atasnya.

Setelah hakim menyampaikan vonis, keduanya menyanyikan lagu kebangsaan Ukraina di pengadilan militer di kota Rostov-on-Don, Rusia selatan.

Sentsov -yang dikenal dengan film Gamer tahun 2011- didakwa membentuk kelompok teroris. Jaksa juga mengatakan dia terlibat dalam dua upaya pembakran di kota Simferopol, berdasarkan perintah keloompok ekstrimis Ukraina, Right Sector.

Namun pemerintah Ukraina mengatakan Sentsov dihukum karena menjadi pegiat pro-Ukraina yang tinggal di Krimea.

Kelompok hak asasi manusia internasional mengecam vonis Sentsov dan Kolchenko, sementara Menteri Inggris untuk urusan Eropa, David Lidington, mengatakan dia 'amat prihatin' dengan hukuman atas keduanya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ukraina
 
  Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
  Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
  Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
  Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
  Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2