Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demo
Syahganda Nainggolan: Demo Mahasiswa akan Terus Membesar dan Tidak Dapat Dibendung Rezim
2022-04-11 05:32:32
 

Tokoh alumni mahasiswa ITB era 80-an, yang dipenjara di era Soeharto dan Jokowi, Syahganda Nainggolan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjukrasa mahasiswa akan terus membesar seiring dengan upaya lingkaran Presiden Joko Widodo ingin mempertahankan kekuasaan. Bahkan aksi mahasiswa akan mendapat banjir dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Begitu kata tokoh alumni mahasiswa ITB era 80-an, yang dipenjara di era Soeharto dan Jokowi, Syahganda Nainggolan kepada wartawan, Minggu (10/4).

Menurutnya, saat ini mahasiswa sudah tidak percaya lagi dengan Jokowi. Mereka bahkan memiliki julukan khusus untuk mantan Walikota Solo itu, yaitu king of lip service.

“Jadi, semakin lama Jokowi bertahan, akan semakin banyak mahasiswa yang tidak suka untuk turun bergerak," tegas Syahganda.

Pernyataan Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai respon mahasiswa terhadap pernyataan Jokowi agar para menteri tidak lagi berbicara mengenai penundaan (pemilu) dan perpanjangan jabatan presiden.

Menurutnya, banyak alasan yang membuat mahasiswa kehilangan kepercayaan kepada Jokowi akibat banyak terjadi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan apa yang diucapkan oleh mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Singkatnya, semakin lama Jokowi bertahan dalam kekuasaan, maka akan semakin banyak mahasiswa yang bersikap antipati hingga tidak menyukainya dan mewujudkannya dalam aksi demo di lapangan.

"Dengan demikian demo mahasiswa akan terus membesar dan tidak dapat dibendung lagi oleh rezim ini," jelasnya.

Sementara menanggapi rencana aksi mahasiswa besok, Senin (11/4), Syahganda menilai bahwa hal itu merupakan tanda konsistensi mahasiswa yang anti terhadap establishment. Mereka ingin melawan ketidakadilan pemerintahan Jokowi yang memang tidak bisa diharapkan untuk berkiblat secara demokratis dan pro rakyat.

Mahasiswa juga menolak cara-cara agar Jokowi terus berkuasa secara powerful, bahkan dengan mengamandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa kekuasaannya.

"Mahasiswa melawan karena Jokowi mau menjabat terus, utamanya dengan upaya perpanjangan jabatan hingga 3 periode," tutur Syahganda.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2