Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Syaukani HR Mantan Bupati Kukar Berpulang ke Pangkuan Ilahi
2016-07-28 01:09:34
 

Suasana persemayaman almarhum bapak Dr H Syaukani HR di rumah pribadi Ibu Rita Widyasari.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Syaukani Hasan Rais menghembuskan nafas terakhirnya untuk menghadap kepada Ilahi pada, Rabu (27/7) sekitar pukul 16.26 WITA di RSUD AW Syahranie, karena mengidap komplikasi penyakit beberapa tahun terakhir.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, Syaukani HR sempat kritis selama 4 hari dan mengalami mati klinis, tidak bernapas selama 30 menit, sehingga tim dokter bisa menyelamatkannya dengan memakai alat bantu pernapasan.

Selama menjalani perawatan di ICU Paviliun lantai II RSUD AW Syahrani, Syaukani HR selalu ditemani putrinya Rita Widyasari yang kini menjabat Bupati Kutai Kartanegara.

"Bapak kritis jadi tak bisa ditinggalkan, kata dokter bapak kurang baik respon terhadap alat pernapasan. Sepertinya alat pernapasannya tak berfungsi, bapak sempat juga mendapat perawatan dengan pompa pernafasan manual," ujar Rita Widyasari.

Mendiang Syaukani HR semasa hidup, selain sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode, juga sebagai pencetus otonomi daerah yang dirasakan masyarakat saat ini, Syaukani juga sebagai tokoh sentral di Kaltim yang pernah menjabat Ketua Partai Golkar Kalimantan Timur, serta sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia pertama.

Saat karir politiknya menanjak, Syaukani tersandung kasus korupsi hingga di penjara selama enam tahun. Sejak saat itu, nama Syaukani HR tak terdengar lagi. Selama menjalani hukuman, Syaukani mengalami sakit. Karena kondisinya tak memungkinkan menjalani hukuman, Presiden Susilo bambang Yudhoyono memberikan grasi pada masa hukumannya sehingga mantan Bupati Kukar yang terkenal royal memberikan perhatian kepada semua kalangan ini menjalani perawatan di rumah.

Setelah menghembuskan nafas terakhirnya untuk menghadap sang khaliknya, jasad Syaukani langsung dibawa pulang ke rumah duka, Syaukani HR mantan Bupati Kukar tersebut rencananya akan dimakamkan Kamis, (28/7) sekira pukul 10.00 Wita di pemakaman Kelambu Kuning, kota Raja Tenggarong.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2