Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Duka Cita
Syaukani HR Mantan Bupati Kukar Berpulang ke Pangkuan Ilahi
2016-07-28 01:09:34
 

Suasana persemayaman almarhum bapak Dr H Syaukani HR di rumah pribadi Ibu Rita Widyasari.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Syaukani Hasan Rais menghembuskan nafas terakhirnya untuk menghadap kepada Ilahi pada, Rabu (27/7) sekitar pukul 16.26 WITA di RSUD AW Syahranie, karena mengidap komplikasi penyakit beberapa tahun terakhir.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, Syaukani HR sempat kritis selama 4 hari dan mengalami mati klinis, tidak bernapas selama 30 menit, sehingga tim dokter bisa menyelamatkannya dengan memakai alat bantu pernapasan.

Selama menjalani perawatan di ICU Paviliun lantai II RSUD AW Syahrani, Syaukani HR selalu ditemani putrinya Rita Widyasari yang kini menjabat Bupati Kutai Kartanegara.

"Bapak kritis jadi tak bisa ditinggalkan, kata dokter bapak kurang baik respon terhadap alat pernapasan. Sepertinya alat pernapasannya tak berfungsi, bapak sempat juga mendapat perawatan dengan pompa pernafasan manual," ujar Rita Widyasari.

Mendiang Syaukani HR semasa hidup, selain sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode, juga sebagai pencetus otonomi daerah yang dirasakan masyarakat saat ini, Syaukani juga sebagai tokoh sentral di Kaltim yang pernah menjabat Ketua Partai Golkar Kalimantan Timur, serta sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia pertama.

Saat karir politiknya menanjak, Syaukani tersandung kasus korupsi hingga di penjara selama enam tahun. Sejak saat itu, nama Syaukani HR tak terdengar lagi. Selama menjalani hukuman, Syaukani mengalami sakit. Karena kondisinya tak memungkinkan menjalani hukuman, Presiden Susilo bambang Yudhoyono memberikan grasi pada masa hukumannya sehingga mantan Bupati Kukar yang terkenal royal memberikan perhatian kepada semua kalangan ini menjalani perawatan di rumah.

Setelah menghembuskan nafas terakhirnya untuk menghadap sang khaliknya, jasad Syaukani langsung dibawa pulang ke rumah duka, Syaukani HR mantan Bupati Kukar tersebut rencananya akan dimakamkan Kamis, (28/7) sekira pukul 10.00 Wita di pemakaman Kelambu Kuning, kota Raja Tenggarong.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2