JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan, penangguhan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Taiwan karena tingginya kasus Covid-19 di kalangan PMI perlu segera diselesaikan oleh Pemerintah. Hal ini agar tidak menambah angka pengangguran.
"Masalah ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Penangguhan PMI berpotensi menambah jumlah pengangguran dan meningkatkan angka kemiskinan. Apalagi tidak jarang para PMI menjadi tulang punggung keluarga di kampung halamannya," terang Netty dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (21/12).
Sebagaimana diberitakan, TETO (Taipei Economic and Trade Office), kantor perwakilan ekonomi dan perdagangan Taiwan di Indonesia, menangguhkan kedatangan PMI ke negaranya setelah ditemukan adanya 60 orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR di sana. Padahal, menurut info pejabat BP2MI, tes PCR-nya di Indonesia negatif.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hal ini perlu dicek silang dengan teliti, apakah 60 orang tersebut terpapar di Indonesia atau justru di sana, saat dalam masa karantina. "Cek silang ini penting agar tidak muncul opini buruk tentang Indonesia di mata internasional. Jangan sampai kita dianggap mengirimkan PMI positif Covid-19," katanya.
Dalam pandangan Netty, pemerintah juga harus segera melakukan investigasi terhadap perusahaan yang memberangkatkan PMI (P3MI) agar bekerja secara profesional. "Harus ada pengawasan standar agar P3MI bekerja jujur dan profesional. Pastikan tidak ada oknum yang sengaja memalsukan data tes PMI yang dikirim ke Taiwan. Kenapa bisa di sini hasil tes negatif, tetapi saat dites di sana hasilnya positif. Ini perlu diselidiki karena menyangkut martabat Indonesia di mata dunia," pesan Netty.
Sementara itu, pihak TETO menyampaikan di Jakarta (19/12/2020) bahwa penangguhan penempatan PMI di Taiwan lebih pada alasan kesehatan akibat pandemi Covid-19, bukan karena motif yang berkaitan dengan masalah politik.(rnm/sf/DPR/bh/sya)
|