Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Tak Ada Agenda, Dua Ketum Parpol Muncul di DPR
Tuesday 13 Mar 2012 16:13:58
 

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie secara tiba-tiba muncul di gedung Nusantara I DPR RI, tanpa ada agenda sebelumnya (Foto: dpr.go.id)
 
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Tanpa diduga-duga dua ketua umum partai politik (parpol) besar hadir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3). Mereka adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Meski tiba hampir bersamaan, tenryata mereka menuju ruang berbeda.

Aburizal lebih dulu hadir dengan melalui pintu depan gedung Nusantara I DPR. Ia langsung menuju ruang Fraksi Partai Golkar. Sedangkan Megawati sekitar lima menit kemudian tiba melalui pintu belakang. Mega langsung menuju ruang rapat Fraksi PDIP. Keduanya pun tidak sempat berpapasan.

Kehadiran kedua pimpinan partai politik besar ini di gedung DPR ini, tentu saja sempat mengejutkan wartawan. Pasalnya, tidak ada agenda mengenai rencana kedatangan keduanya. Menurut Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Mega akan berbicara soal kenaikanan harga BBM bersubsidi di hadapam seluruh angora FPDIP DPR.

“Ibu Mega akan bersama Pak Kwiek (Kian Gie) memberikan pengarahan dan pembekalan terhadap anggota FPDIP DPR. Hal ini dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah. PDIP akan bersikap menolak rencana itu dan Bu Mega ingin FPDIP memiliki pandangan yang utuh dan bulat, atas sikap partai," jelas mantan Ketua FPDIP DPR itu.

Sedangkan Aburizal seendiri tiba di DPR untuk meresmikan operation room FPG DPR. Kedatangannya sendiri disambut Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua FPG DPR Setya Novanto dan sejumlah kader partai tersebut.

Namun, Aburizal sempat menyampaikan permintaanya kepada pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi, jangan membebani rakyat. "Saya pada prinsipnya satu, jangan memberatkan rakyat. Caranya, subsidi dikembalikan dalam bentuk pendidikan dan kesehatan bagi rakyat,” tandasnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2