Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Tak Ada Agenda, Dua Ketum Parpol Muncul di DPR
Tuesday 13 Mar 2012 16:13:58
 

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie secara tiba-tiba muncul di gedung Nusantara I DPR RI, tanpa ada agenda sebelumnya (Foto: dpr.go.id)
 
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Tanpa diduga-duga dua ketua umum partai politik (parpol) besar hadir di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3). Mereka adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Meski tiba hampir bersamaan, tenryata mereka menuju ruang berbeda.

Aburizal lebih dulu hadir dengan melalui pintu depan gedung Nusantara I DPR. Ia langsung menuju ruang Fraksi Partai Golkar. Sedangkan Megawati sekitar lima menit kemudian tiba melalui pintu belakang. Mega langsung menuju ruang rapat Fraksi PDIP. Keduanya pun tidak sempat berpapasan.

Kehadiran kedua pimpinan partai politik besar ini di gedung DPR ini, tentu saja sempat mengejutkan wartawan. Pasalnya, tidak ada agenda mengenai rencana kedatangan keduanya. Menurut Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Mega akan berbicara soal kenaikanan harga BBM bersubsidi di hadapam seluruh angora FPDIP DPR.

“Ibu Mega akan bersama Pak Kwiek (Kian Gie) memberikan pengarahan dan pembekalan terhadap anggota FPDIP DPR. Hal ini dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah. PDIP akan bersikap menolak rencana itu dan Bu Mega ingin FPDIP memiliki pandangan yang utuh dan bulat, atas sikap partai," jelas mantan Ketua FPDIP DPR itu.

Sedangkan Aburizal seendiri tiba di DPR untuk meresmikan operation room FPG DPR. Kedatangannya sendiri disambut Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua FPG DPR Setya Novanto dan sejumlah kader partai tersebut.

Namun, Aburizal sempat menyampaikan permintaanya kepada pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi, jangan membebani rakyat. "Saya pada prinsipnya satu, jangan memberatkan rakyat. Caranya, subsidi dikembalikan dalam bentuk pendidikan dan kesehatan bagi rakyat,” tandasnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2